Polda Jabar Libatkan Psikolog Periksa Kejiwaan Petinggi Sunda Empire
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tiga petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Banks (66), R Ratna Ningrum (67) dan Ki Ageng Rangga Sasana (53).
Seperti diketahui, tiga pentolan Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda alias Kekaisaran tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa 28 Januari 2020.
Di Sunda Empire, Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister. Sedangkan istrinya, R Ratna Ningrum mengaku sebagai Kaisar Sunda Empire. Sedangkan Rangga Sasana mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII berpangkat letnan Jenderal.
Terkait penyebaran berita bohong tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal 14 mengatur hukuman maksimal 10 tahun dan Pasal 15 mengatur hukuman maksimal 2 tahun.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, benar pihaknya bakal meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan ketiga tersangka. "Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).
Hendra mengemukakan, meski cerita tentang Sunda Empire yang disebarkan ketiga tersangka tak masuk akal, tetapi kelompok Sunda Empire berhasil menggaet 1.000 anggota. Para anggota Sunda Empire tersebut tak hanya berdomisili di Kota Bandung, tetapi tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Namun kelompok ini tak memiliki markas atau keraton. "Anggota Sunda Empire ada di Lampung dan Aceh," ujar Direskrimum.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif kelompok Sunda Empire yang semakin aktif sejak 2018-2019 lalu.
Mereka tercatat empat kali menggelar kegiatan di gedung Isola, Kampus Universitas Pendidikannya Indonesia (UPI), Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Sunda Empire menggelar kegiatan di Lapangan Gasibu pada 2018. Untuk menggelar pertemuan dan pengadaan seragam ala militer, setiap anggota wajib menyetorkan iuran dana.
Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, pihaknya masih mendalami soal iuran yanv dipungut dari anggota Sunda Empire. "Untuk iuran masih kami dalami ya," kata Erlangga.
Menurut Erlangga, sebagian besar masyarakat yang mau bergabung dengan Sunda Empire karena mereka percaya petinggi Kekaisaran Matahari tersebut memiliki dana deposito USD500 juta di Bank UBS.
Selain itu, masyarakat awam yang jadi anggota itu juga percaya dengan cerita dan sejarah tentang Kekaisaran Sunda yang disampaikan tersangka Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana. "Karena itu kami akan melibatkan ahli untuk menuntaskan penyidikan kasus ini," ujar Erlangga.
Seperti diketahui, tiga pentolan Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda alias Kekaisaran tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa 28 Januari 2020.
Di Sunda Empire, Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister. Sedangkan istrinya, R Ratna Ningrum mengaku sebagai Kaisar Sunda Empire. Sedangkan Rangga Sasana mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII berpangkat letnan Jenderal.
Terkait penyebaran berita bohong tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal 14 mengatur hukuman maksimal 10 tahun dan Pasal 15 mengatur hukuman maksimal 2 tahun.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, benar pihaknya bakal meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan ketiga tersangka. "Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).
Hendra mengemukakan, meski cerita tentang Sunda Empire yang disebarkan ketiga tersangka tak masuk akal, tetapi kelompok Sunda Empire berhasil menggaet 1.000 anggota. Para anggota Sunda Empire tersebut tak hanya berdomisili di Kota Bandung, tetapi tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Namun kelompok ini tak memiliki markas atau keraton. "Anggota Sunda Empire ada di Lampung dan Aceh," ujar Direskrimum.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif kelompok Sunda Empire yang semakin aktif sejak 2018-2019 lalu.
Mereka tercatat empat kali menggelar kegiatan di gedung Isola, Kampus Universitas Pendidikannya Indonesia (UPI), Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Sunda Empire menggelar kegiatan di Lapangan Gasibu pada 2018. Untuk menggelar pertemuan dan pengadaan seragam ala militer, setiap anggota wajib menyetorkan iuran dana.
Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, pihaknya masih mendalami soal iuran yanv dipungut dari anggota Sunda Empire. "Untuk iuran masih kami dalami ya," kata Erlangga.
Menurut Erlangga, sebagian besar masyarakat yang mau bergabung dengan Sunda Empire karena mereka percaya petinggi Kekaisaran Matahari tersebut memiliki dana deposito USD500 juta di Bank UBS.
Selain itu, masyarakat awam yang jadi anggota itu juga percaya dengan cerita dan sejarah tentang Kekaisaran Sunda yang disampaikan tersangka Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana. "Karena itu kami akan melibatkan ahli untuk menuntaskan penyidikan kasus ini," ujar Erlangga.
(zil)