Polisi Tegaskan Pelaku Tak Melukai Novita dengan Silet

Selasa, 28 Januari 2020 - 22:01 WIB
Polisi Tegaskan Pelaku...
Polisi Tegaskan Pelaku Tak Melukai Novita dengan Silet
A A A
JAKARTA - Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, YA (42), saat melukai leher Novita Geraldine (24), di JPO Olimo, Jakarta Barat tak menggunakan silet melainkan kuku pelaku. Hal it berdasarkan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap pelaku YA.

"Jadi setelah kami (penyidik kepolisian) periksa, pelaku YA menggunakan kukunya," kata Ghafur di Mapolsek Taman Sari, Selasa (28/1/2020). (Baca juga: Pelaku Penyiletan Punggung Wanita di Halte Olimo Idap Gangguan Jiwa )

Dalam penangkapan ini, kata dia, polisi mengamankan dua buah baju berlumur darah di bagian leher yang merupakan milik korban Novita. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

Dia mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula saat pihaknya menyelidiki ocehan twitter yang dilakukan akun Novita Geraldine (24). Dari situ, penelusuran dilakukan, termasuk melakukan olah TKP dan menemukan saksi kunci, yakni ojek online di lokasi. "Ojek online mengetahui siapa korban dan pelakunya," kata Ghafur.

Dari pemeriksaan sementara, lanjutnya, polisi mendapati YA merupakan orang dengan gangguan jiwa. Membuktikan itu, YA akan jalani rangkaian psikologi maupun psikiater di RS Kramat Djati, Jakarta Timur. Gangguan jiwa menjadi fokusnya.

"Penyidikan awal, kami simpulkan dia depresi. Nanti kami selidiki lanjut melalui rumah sakit," ucapnya.

Selain itu, polisi mengungkapkan YA kerap menongkrong di Halte Olimo. Namun saat malam hari, wanita tak beridentitas itu tidur di emperan toko di Asemka, Taman Sari.

"Jadi bisa dikatakan. Masyarakat tak perlu takut menggunakan transportasi publik. Semuanya masih aman," pungkasnya.

Bila nantinya, YA terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan. Namun bila terbukti mengalami gangguan jiwa, ia akan dikembalikan ke pihak keluarga.

Sebelumnya Wanita dengan gangguan jiwa diamankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2020). Ia dibekuk setelah diduga kuat jadi penyilet di kawasan Halte Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat.
(mhd)
Berita Terkait
Pemukul Sopir Bus Transjakarta...
Pemukul Sopir Bus Transjakarta Ternyata Freelance Perfilman
Viral Cekcok Pengendara...
Viral Cekcok Pengendara Mobil vs Pramudi Transjakarta, Polisi: Murni Dugaan Penganiayaan
Polisi Tahan Pengemudi...
Polisi Tahan Pengemudi Honda Mobilio yang Tampar Pramudi Transjakarta
Transjakarta Polisikan...
Transjakarta Polisikan Pengendara Mobil yang Tampar Pramudi, Akankah Berakhir Permintaan Maaf?
Polisi Tetapkan Penampar...
Polisi Tetapkan Penampar Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka
Bus Transjakarta Terbakar...
Bus Transjakarta Terbakar di Jalan Kyai Tapa, Apa Penyebabnya?
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
4 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved