Polisi Tetapkan Penampar Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka

Minggu, 28 Agustus 2022 - 12:28 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Penampar...
Polres Jakarta Selatan menetapkan pelaku pengeplak Pramudi Bus TransJakarta sebagai tersangka. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan pelaku pengeplak Pramudi Bus Transjakarta sebagai tersangka . Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah (naik ke penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Jakarta Selatan Yandri Irsan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/8/2022). Baca juga: Mobil Pria yang Tampar Pramudi Transjakarta Berstiker Polisi, Kapolres Jaksel: Dia Masyarakat Biasa

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah mengamankan pelaku. Yandri berkata, pelaku merupakan pekerja lepas. Tak hanya pelaku, mobil pelaku pada saat itu pun telah diamankan di Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi.



Sebelumnya, viral aksi seorang pengendara mobil cekcok dengan pramudi atau sopir Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.

Video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA itu beradu argumen atau cekcok dengan pramudi Transjakarta.

”Pengendara mobil terlihat menghampiri sopir Transjakarta terlibat beradu mulut.Cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta,” tulis laman Instagram @merekamjakarta dikutip, Jumat 26 Agustus 2022. Baca juga: Viral Cekcok Pengendara Mobil vs Pramudi Transjakarta, Polisi: Murni Dugaan Penganiayaan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved