Nasabah BNI Kendari Korban Skimming Capai 123 Orang

Kamis, 23 Januari 2020 - 19:27 WIB
Nasabah BNI Kendari Korban Skimming Capai 123 Orang
Nasabah BNI Kendari Korban Skimming Capai 123 Orang
A A A
KENDARI - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) korban skimming, sebelumnya 98 orang bertambah mencapai 123 orang, hingga Kamis (23/01/2020). Menurut Kepala BNI Cabang Kendari Musakir, sebagian uang nasabah korban skimming telah dikembalikan totalnya kurang lebih Rp630 juta, tinggal sembilan nasabah belum dikembalikan uangnya, menunggu verifikasi data. (Baca: Uang Nasabah BCA Kendari Korban Skimming Telah Dikembalikan)

"Kami di sini menerima pengaduan dan memprosesnya sesuai ketentuan kami," jelas Kepala BNI Cabang Kendari, Musakir.

Maraknya kasus skimming, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, memanggil seluruh lembaga perbankan di Kota kendari, untuk menghadiri rapat evaluasi pengamanan perbankan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Kamis (23/01/2020) pagi.

"Mengimbau kepada bank untuk meningkatkan pengamanan-lah pada mesin-mesinnya (ATM), dan meningkatkan edukasi kepada nasabah-nasabah mereka, bagimana meningkatkan keamanan dalam melakukan transaksi," Imbau Kepala OJK Sultra, M Fredly Nasution.

BNI Cabang Kendari, mendeteksi skimming atau pencurian informasi nasabah, sejak Jumat (17/01/2020).

Namun, menurut Kepala Divisi Pelayanan BNI Cabang Kendari, Ikram Amir saat itu BNI Kendari belum mengetahui adanya kerugian nasabah, hanya mendeteksi data nasabah direkam dan nama-nama nasabah juga belum diketahui.

"Setelah ada (informasi) di media sosial sudah mulai ribut, langsung hari sabtu (18 Januari 2020) kita buka outlet aduan di Mandonga untuk menerima semua aduan, pada hari itu banyak aduan sekitar enam belas nasabah dan semuanya kita selesaikan" kata Ikram.

Hasil identifikasi, transaksi penarikan uang nasabah BNI Kendari korban skimming, terdeteksi di Filipina dan Semarang, Jawa Tengah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6684 seconds (0.1#10.140)