Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Melintas di Jalur Ganjil Genap

Kamis, 23 Januari 2020 - 20:01 WIB
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Melintas di Jalur Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Selain menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada kendaraan listrik , Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan kendaraan listrik melintasi kawasan ganjil genap . Nantinya, kendaraan listrik tersebut akan dilabeli khusus agar bisa melintas di 25 ruas kawasan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini jumlah kendaraan listrik di Jakarta ada sebanyak 38 unit. Dengan rincian 30 angkutan umum yang dioperasikan sebagai taksi dan 8 kendaraan pribadi.
Menurutnya, dengan adanya intensif yang diberikan kepada kendaraan listrik, pengggunaan kendaraan listrik akan bertambah. (Baca: Jakarta Kota Pertama Gratiskan Pajak BBNKB Kendaraan Listrik)

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan mengeluarkan stiker khsus kendaraan listrik agar bisa melintas di kawasan ganjil genap tanpa pengecualian," kata Syafrin Liputo di balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/1/2020)

Syafrin menjelaskan, dalam pembahasan awal pihaknya bersama Korlantas itu akan memberi tanda di plat nomor kendaraan berkelir yang menandakan bahwa itu kendaraan listrik. Namun, sebelum itu dioperasikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga, lanjut Syafrin, nantinya penandaan bus listrik bisa dengan mudah tercapture atau terekam dengan ETLE tersebut. "Jadi nanti untuk tanda nomor kendarannya oleh korlantas. Nah untuk stiker itu dari Dinas Perhubungan, kemudian kita ada barcode," ucapnya. (Baca: Pemprov DKI Klaim Ganjil-genap Turunkan Kemacetan 30%)
(whb)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved