TNKB 1.500 Kendaraan Bermotor di Jakarta Terancam Dihapus

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:15 WIB
TNKB 1.500 Kendaraan...
TNKB 1.500 Kendaraan Bermotor di Jakarta Terancam Dihapus
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penghapusan sebanyak 76 unit Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sepanjang 2019 lalu. Sebanyak 1.500 kendaraan sepeda motor dan mobil yang sudah lebih dari tujuh tahun tidak lagi mendaftarkan kendaraannya terancam dihapus.Kasi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, hingga Januari 2020 ini sudah menghapus sebanyak 76 unit TNKB yang terdiri dari 67 kendaraan penumpang, satu unit kendaraan angkutan beban, tujuh unit sepeda motor dan satu unit kendaraan khusus. "Semua kendaraan yang sudah dihapus harus segera discrab atau dimusnahkan. Semua kendaraan itu tidak lagi bisa didaftarkan kembali,” kata Arif kepada wartawan Selasa (21/1/2020).

Menurut Arief, syarat untuk penghapusan tersebut adalah, bila pajak selama lima tahun tidak lagi dibayar ditambah toleransi dua tahun tidak melakukan regristrasi maka bisa langsung melakukan penghapusan TNKB. Selain itu, untuk penghapusan kendaraan bermotor ini bisa dilakukan atas permintaan dari pemiik kendaraan karena adanya teguhan pembayaran pajak kendaraan.

Maka, pihak pemilik langsug mengajukan permohonan penghapusan regristrasi hingga kendaraan tersebut tidak lagi terdaftar dan wajib dihancurkan."Aturan tentang itu terdapat pada Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada bagian ketujuh soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor," ujarnya.

Dia melanjutkan, pada Pasal 74 ayat 1 tertulis ada dua dasar penghapusan registrasi kendaraan, yaitu permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang tentang registrasi kendaraan. Pada ayat 2 dijelaskan penghapusan registrasi kendaraan bisa dilakukan bila kendaraan rusak berat tidak dapat dioperasikan dan pemilik tidak melakukan registrasi minimal dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

"Sekarang kita mendata ada sekitar 1.500 kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang sudah lebih dari tujuh tahun tidak lagi mendaftarkan kendaraanya,” katanya.

Oleh kerena itu, pihaknya akan melakukan survei ke lokasi kendaraan tersebut terdaftar. Bila memang sudah tidak ada lagi dan bila memang tidak ada niat melanjutkan perpanjangan pajak serta regristrasinya maka pihaknya akan segera melakukan penghapusan regristrasinya.

"Kita juga tidak bisa sembarangan menghapus, jadi kita surati dulu meminta konfirmasi. Kalau sudah tidak ada jawaban kita survei baru nanti kita hapus TNKB-nya,” tegasnya.

Arief menuturkan, kendala yang dihadapi saat ini adalah lokasi penghancuran kendaraan yang belum ada. Setelah penghapusan TNKB tersebut maka kendaraan secara resmi tidak lagi terdaftar alias bodong. "Jadi memang harus segera dihancurkan, masalahnya adalah hingga saat ini belum ada tempat penghancuran yang resmi," tuturnya.

Karena, bila tidak langsung dihancurkan maka bisa disalahgunakan untuk aksi kejahatan. Pasalnya, setelah dilakukan penghapusan kendaraan tersebut tidak lagi terdaftar. Untuk itu, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan stake holder yang ada untuk melakukan penghancuran kendaraan secara resmi seperti yang di luar negeri.
(whb)
Berita Terkait
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Begini Cara Menghitung...
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved