Pemkab Bekasi Ragu Terapkan Tilang Elektronik

Senin, 20 Januari 2020 - 23:36 WIB
Pemkab Bekasi Ragu Terapkan...
Pemkab Bekasi Ragu Terapkan Tilang Elektronik
A A A
BEKASI - Gagasan Polrestro Bekasi untuk menerapkan sistem tilang eletronik (e-tilang) di Kabupaten Bekasi disambut antusiasme oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun, pemerintah masih ragu penerapan sistem itu bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sebab, pemerintah beralasan infrastruktur penunjang penerapan tilang elektronik belum siap. Dari 31 unit kamera CCTV, baru lima unit tersambung dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS). Meski demikian, pemerintah akan mendukung upaya kepolisian tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menyampaikan, pemerintah sudah memiliki sedikitnya 31 kamera CCTV terpasang di beberapa area di Kabupaten Bekasi. Namun, untuk penerapan tilang elektronik sistem ATCS dibutuhkan untuk menangkap objek dari jarak jauh.

"Karena nanti kan surat tilang berikut bukti autentik pelanggaran terekam di sana dikirimkan ke rumah pelanggar. Sistem itu dibutuhkan, baru lima kamera yang sudah tersambung sistem tersebut," katanya. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan infrastrukturnya ditahun ini. (Baca: Angka Kecelakaan Naik, Polisi Ingin Terapkan Tilang Elektronik di Bekasi)

Saat ini, lokasi CCTV ATCS ini telah terpasang ada di simpang Cibitung, Tambun, Warung Bongkok, ASGC dan Indoporlen. Ruang kontrol pun akan disiapkan berkoordinasi dengan Diskominfo setempat."Kami belum banyak melakukan koordinasi dengan kepolisian perihal rencana tilang elektronik," ungkapnya.

Namun, lanjut dia, pihaknya mengaku siap mendukung kebijakan tersebut. Dukungan itu dari segi infrastruktur penunjang untuk kebutuhan e-tilang ini, dan pihak kepolisian yang mengerti tekhnisnya dalam penerapanya."Kami siapkan dulu infratsrukturnya, semoga cepat terealisasi program ini," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat, sistem tilang elektronik atau e-tilang bakal diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi. Penerapan sistem e-tilang ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat pelanggaran kepada kendaraan bermotor. Program ini digagas oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
1 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
12 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
13 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
14 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved