147 Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Gorontalo Dilantik
A
A
A
KOTA GORONTALO - Walikota Gorontalo Marten A. Taha melantik 147 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (16/01/20). Marten menjelaskan bahwa penataan manajemen aparatur ini guna memacu tuntutan kinerja organisasi, sekaligus meningkatkan pelayanan publik, agar semakin berkualitas.
"Pelantikan dan mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah daerah adalah salah satu unsur kehidupan organisasi yang tidak lepas dari pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai dan upaya penyegaran, agar dapat memaksimalkan kinerja," ujar Marten.
Marten berharap pelantikan ini dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Karena pengembangan karier pegawai, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih utama untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Terlebih lagi, banyak jabatan eselon 3 dan 4 yang lowong atau belum terisi.
"Pejabat yang dilantik malam ini, adalah figur yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik. Dalam penilaian selama ini, sesuai dengan bidang pekerjaan, disiplin ilmu dan pengalaman yang dimilikinya. Saya menegaskan lagi, pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas ini, telah melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Dengan mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), yang dimiliki sekaligus nomenklatur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Marten.
Marten juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan komitmen dan prestasinya, terpenting memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan, serta dijalani dengan baik. Bahkan harus memberikan kontribusi yang optimal, dan pelayanan yang lebih baik.
"Jangan mutasi jabatan ini dikonotasikan sebagai hukuman bagi pejabat. Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik, untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki. Serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja, agar semakin efektif dan efisien," tutup Marten.
"Pelantikan dan mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah daerah adalah salah satu unsur kehidupan organisasi yang tidak lepas dari pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai dan upaya penyegaran, agar dapat memaksimalkan kinerja," ujar Marten.
Marten berharap pelantikan ini dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Karena pengembangan karier pegawai, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih utama untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Terlebih lagi, banyak jabatan eselon 3 dan 4 yang lowong atau belum terisi.
"Pejabat yang dilantik malam ini, adalah figur yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik. Dalam penilaian selama ini, sesuai dengan bidang pekerjaan, disiplin ilmu dan pengalaman yang dimilikinya. Saya menegaskan lagi, pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas ini, telah melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Dengan mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), yang dimiliki sekaligus nomenklatur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Marten.
Marten juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan komitmen dan prestasinya, terpenting memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan, serta dijalani dengan baik. Bahkan harus memberikan kontribusi yang optimal, dan pelayanan yang lebih baik.
"Jangan mutasi jabatan ini dikonotasikan sebagai hukuman bagi pejabat. Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik, untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki. Serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja, agar semakin efektif dan efisien," tutup Marten.
(akn)