Begini Pembagian Peran Empat Tersangka Pemalsuan Website Forex

Jum'at, 17 Januari 2020 - 12:33 WIB
Begini Pembagian Peran...
Begini Pembagian Peran Empat Tersangka Pemalsuan Website Forex
A A A
JAKARTA - Empat tersangka pemalsuan website perusahaan forex atau perusahaan yang bergerak di bidang jual beli saham berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peran mereka masing-masing. Mulai dari AW sebagai otak aksi kejahatan. Tersangka ini yang mendaftarkan dan membiayai website. AW juga menyiapkan peralatan untuk melakukan penipuan.

Kemudian, AW yang mengirim SMS gateway secara acak ke calon korban dan membalas pesan-pesan SMS atau WhatsApp yang masuk ke nomor ponsel yang disediakan. Tugas paling pentingnya ketika orang ditipu ini akan mentransfer uang dan dialah yang menerima, menarik, dan mentransfer uang di ATM. (Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Website Forex)

Selanjutnya, ND ini orang ahli IT, ahli di media sosial, dan dia yang membuat website PT Trimegah Securitas Indonesia. “Ada beberapa website yang dia palsukan dari semua milik PT Trimegah Securitas. Dia juga menyediakan rekeningnya. Tugas ND mencari rekening yang aktif untuk menampung uang hasil kejahatannya. Dia kadang mengirim SMS gateway untuk memancing konsumen,” jelas Yusri, Jumat (17/1/2020).

Sementara, SB berperan menyediakan rekening sekaligus menjual rekening yang ada. Terakhir MA sebagai staf dari tiga pelaku lainnya. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka sudah beraksi selama tiga bulan. “Kami terus dalami dan baru menyusuri enam orang yang menjadi korban penipuan. Kami juga masih mendalami apa benar baru tiga bulan atau sudah lama. Kemudian, apakah ada perusahaan lain yang dipalsukan oleh mereka karena mereka ini berkomplot,” ujarnya.
(jon)
Berita Terkait
Tahun 2022, Polda Metro...
Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Antigen dan PCR
Eks Napi Kembali Berulah,...
Eks Napi Kembali Berulah, Kapolda Tegaskan Situasi Jakarta Masih Aman
Selama Pandemi Covid-19,...
Selama Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Jakarta Naik 6%
Polda Metro Siapkan...
Polda Metro Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Kejahatan Selama Ramadhan
30 Kali Beraksi, Komplotan...
30 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Uang Modus Ganjal ATM Diciduk
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved