Langgar KP 348, Aplikator Ojek Online Maxim Akan Dievaluasi

Rabu, 15 Januari 2020 - 21:15 WIB
Langgar KP 348, Aplikator...
Langgar KP 348, Aplikator Ojek Online Maxim Akan Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Perwakilan ojek online seluruh Indonesia Fadel Bahler menyatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi aplikator ojek online Maxim. Karena dianggap melanggar keputusan Menteri Perhubungan dengan menerapkan tarif ojek online di bawah batas yanh telah ditentukan.

Hal itu disampaikam Fadel Bahler setelah menggelar lertemuan dengan dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi dengan Gerakan Aksi Roda Dua (GARDA) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (15/1/2020).

"Alhamdulillah ini langsung dijawab sama dirjen perhubungan darat, bahwa ia telah mengeluarkan surat mengevakuasi operator Maxim diseluruh daerah karena melangggar KP 348," kata Fadel.

Sementara itu ketua GARDA Indonesia, Igun Wicaksono menerangkan bahwa operator Maxim jelas melanggar ketentuan tarif yang ditetapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan itu terjadi diseluruh wilayah di Indonesia.

"Hampir melanggar di seluruh Indonesia ya. Mereka (Maxim) melanggar KP 348," ucap Igun.

Terakhir Igun mengatakan, dengan adanya kesepakatan itu diharap pemerintah pisat mampu memberikan teguran kepada aplikator ojek online asal Rusia tersebut.

"Jadi ini sudah selesai dan kedepan semoga tidak ada lagi aksi dari kami untuk meminta keadilan terhadap tarif aplikator Maxim di Indonesia," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Demo Ribuan Driver Online...
Demo Ribuan Driver Online Tidak Sia-sia, Ini Hasilnya
Pemkot Medan Siapkan...
Pemkot Medan Siapkan Rp30 Miliar untuk BLT Angkot, Betor dan Ojol
Berita Terkini
AYP Silaturahmi ke Wali...
AYP Silaturahmi ke Wali Kota Makassar Munafri: Perindo Komitmen Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah
20 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Cikampek Macet Horor hingga Mengular ke Cipali
1 jam yang lalu
Kisah Istri Raja Mataram...
Kisah Istri Raja Mataram Kuno Bunuh Diri ketika Diculik Rakryan Londhayan
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Hasil...
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wartawan Palu yang Tewas di Hotel Jakbar, Ternyata Sakit
1 jam yang lalu
PORDI dan Higgs Games...
PORDI dan Higgs Games Menggelar Turnamen Terbuka di Makassar
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Hadirkan...
Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!
2 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved