Kakek Bejat Ini Tega Nodai Gadis Belia hingga Lima Kali

Rabu, 15 Januari 2020 - 11:21 WIB
Kakek Bejat Ini Tega...
Kakek Bejat Ini Tega Nodai Gadis Belia hingga Lima Kali
A A A
MUSI RAWAS - Aksi bejat dilakukan Jon (59), seorang petani asal Dusun I, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Pria paruh baya ini tega mencabuli seorang gadis belia yang masih pelajar, VR (16) hingga berulang kali.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami korban dan pelakunya berikut BB sudah ditahan di mapolsek.

"Tersangka, melanggar Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Suhendro.

Diketahui bahwa aksi bejat pelaku ini bermula dari saat pelaku mendatangi korban untuk meminjam cangkul, namun entah setan apa yang merasukinya, tiba-tiba pelaku langsung memasuk kamar korban melalui pintu rumah bagian belakang.

Setelah pelaku masuk kedalam kamar, pelaku langsung merebahkan korban diatas ranjang, selanjutnya pelaku membuka baju korban dan melakukan pencabulan. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang senilai Rp.20.000, dan mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada siapapun perbuatan pelaku, kemudian pelaku keluar melalui pintu belakang rumah korban.

Mengetahui perbuatannya tidak diketahui orang pelaku ketagihan dan kembali melakukan hal tersebut hingga mencapai sekitar lima kali dengan memberikan sejumlah uang disertai ancaman kepada korban.

Dan perbuatan bejat pelaku terakhir dilakukan pada 10 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula saat itu korban sedang berada di kebun, kemudian pelaku mengikuti korban dan membujuk korban mengajak ke kebun durian dan akan memberikan uang senilai Rp 30.000. Namun, tindakan pelaku diketahui oleh bibi korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah desa.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, cemas, takut bertemu orang dewasa dan takut keluar rumah dikarenakan malu, pelapor kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Muara Kelingi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (13/1/2020).

Selain tersangka, petugas menyita Barang Bukti (BB) diantaranya, satu helai baju kaos warna abu-abu, satu helai celana panjang warna abu-abu.
(nag)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved