Wisata sambil Jualan Narkoba di Bali, Turis Amerika Serikat Divonis 9,4 Tahun Penjara

Senin, 13 Januari 2020 - 16:58 WIB
Wisata sambil Jualan...
Wisata sambil Jualan Narkoba di Bali, Turis Amerika Serikat Divonis 9,4 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Ian Andrew Hernandez (31) turis asing asal Amerika Serikat divonis 9,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (13/1/2020). Dia terbukti berjualan narkoba sambil wisata di Bali.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 14 tahun penjara. "Perbuatan terdakwa mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata Ketua Majelis Hakim PN Denpasar Kony Hartanto, Senin (13/1/2020).

Dalam putusannya hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah dua bulan.

Terdakwa ditangkap petugas Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, 23 Mei 2019. Saat digeledah, petugas menemukan paket kokain seberat 6,60 gram yang disimpan di celana panjang pria kelahiran California, 7 Agustus 1988 ini.

Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal terdakwa di Jalan Pengubengan Gang Krisna No 4B, Kuta Utara. Hasilnya, ditemukan sembilan paket ganja seberat 23,73 gram.

Menanggapi dakwaan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika.
(zil)
Berita Terkait
Parah, Bule Perancis...
Parah, Bule Perancis di Bali Ini Dilaporkan Maling CCTV di Cafe
Terima Paket Narkoba,...
Terima Paket Narkoba, WN Rusia di Bali Ditangkap
Pakai Ganja di Bali,...
Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali
Minum Obat lalu Muntah-muntah,...
Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali
Vila Bule Australia...
Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom
Bule Prancis Langsung...
Bule Prancis Langsung Dideportasi dari Bali, Usai Dipenjara Gegara Senpi dan Narkoba
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
5 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
12 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved