Geng Motor Spesialis Rampok Orang Pacaran di Majalengka Jabar Dibekuk

Senin, 13 Januari 2020 - 15:13 WIB
Geng Motor Spesialis Rampok Orang Pacaran di Majalengka Jabar Dibekuk
Geng Motor Spesialis Rampok Orang Pacaran di Majalengka Jabar Dibekuk
A A A
MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka membekuk tiga anggota geng motor yang kerap merampok orang pacaran di Taman Dirgantara Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/1/2020) malam.

Ketiga pelaku tersebut adalah DH (20) warga Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, DAS (29) warga Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dan RFI (30) warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, aksi perampokan orang yang sedang pacaran tersebut dilakukan para pelaku sekitar pukul 24.00 WIB.

"Pada Sabtu (11/1/2020) di Taman Dirgantara, petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku geng motor. Ada tiga orang yang ditangkap, dua dari luar (wilayah hukun) Majalengka, satu dari Majalengka. Satu DPO (daftar pencarian orang)," kata Mariyono saat ekspos di Mapolres Majalengka, Senin (13/1/2020).

Dalam aksinya, jelas dia, mereka menggunakan sejumlah senjata tajam untuk menakut-nakuti warga yang ada di Taman itu. Setelah warga takut, mereka mengambil tas yang ada di atas motor.

"Baru satu kali yang bersangkutan melakukan hal ini. Alhamdulillah masyarakat langsung melapor, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Para pelaku dijerat Pasal 363 Pasal 170 serta Undang Undang Darurat," ujar Kapolres.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0344 seconds (0.1#10.140)