Libur Nataru, 2,6 Juta Kendaraan Lalui Tol Tangerang Merak

Kamis, 09 Januari 2020 - 22:08 WIB
Libur Nataru, 2,6 Juta Kendaraan Lalui Tol Tangerang Merak
Libur Nataru, 2,6 Juta Kendaraan Lalui Tol Tangerang Merak
A A A
SERANG - Sebanyak 2.653.571 unit kendaraan melintasi tol Tangerang-Merak selama periode Natal 2019 dan tahun baru 2020. Puncaknya pada 23 Desember 2019 dengan total sebanyak 171.891 kendaraan.

Total kendaraan yang melintas pada H-5 Natal 2019 hingga H+5 Tahun Baru 2020 tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2018. (Baca juga: Proyek Infrastruktur, Menyambung dengan Ruas Tol Tangerang-Merak)

"Jumlah ini naik sebanyak 3,59 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Natal Tahun 2018. Tapi, jumlah kendaraan ini turun jika dibandingkan dengan prediksi jumlah kendaraan yang melintas sebesar -3,16 persen," kata Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandala Sakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak), Indah Permanasari dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).

Untuk kendaraan yang keluar dari gerbang tol Merak menuju Pelabuhan Merak tercatat 130.692 kendaraan. Khusus gerbang Merak, capaian jumlah kendaraan tertinggi sebanyak 13.044 kendaraan pada hari Jumat 20 Desember 2019. "Momen ini dimanfaatkan pengguna jalan untuk menikmati liburan Natal dan tahun baru tujuan pulau Sumatera," ujarnya.

Untuk Gerbang tol Serang Timur tercatat sebanyak 192.122 kendaraan pada periode wisata di tahun ini, turun -4,33% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sementara itu, di gerbang tol Cilegon Timur terjadi peningkatan pada periode wisata di tahun ini sebesar 6,78% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. "Hal tersebut menunjukkan bahwa kembali membaiknya minat wisata pantai Anyer-Carita yang melintas di gerbang tol Cilegon Timur," kata Indah.

Dijelaskan Indah, puncak arus terjadi pada 23 Desember 2019 atau pada H-2 Natal ini dipengaruhi oleh volume kendaraan yang ingin menikmati liburan di wilayah provinsi Banten dan komoditas distribusi barang yang kembali beroperasi pasca periode pengaturan lalu lintas operasional kendaraan angkutan barang.

Dia menambahkan, pengaturan kendaraan angkutan barang melintas di ruas tol Tangerang-Merak sesuai dengan Permen Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6732 seconds (0.1#10.140)