30 WNA Dideportasi Imigrasi Pemalang

Selasa, 07 Januari 2020 - 09:30 WIB
30 WNA Dideportasi Imigrasi...
30 WNA Dideportasi Imigrasi Pemalang
A A A
PEKALONGAN - Selama 2019, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang telah mendeportasi sebanyak 30 warga negara asing (WNA) ke negara asal. Dari jumlah tersebut mayoritas warga negara Timur Tengah yang banyak ditemukan atau ditangkap di wilayah Pekalongan karena melanggar peraturan keimigrasian.

"Mereka sudah langsung kita pulangkan ke negara asal," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Pemalang Dony Alfisahrin saat menggelar rilis akhir tahun di kantor Imigrasi setempat, Selasa (7/1/2020).

Dia mengatakan, selama 2019, pihaknya telah menindak sebanyak 33 pelanggaran, 71 TAK, 897 BAP paspor dan 32 penundaan. Untuk penerbitan dokumen RI, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI juga telah melakukan perpanjangan visa bagi warga negara asing sebanyak 115, perpanjangan VOA 45, penerbitan ITAS sebanyak 615 dan penerbitan ITAP 1 orang. "Kami juga telah banyak menerbitkan paspor selama tahun 2019," paparnya.

Penerbitan dokumen RI atau paspor, lanjutnya, di Pemalang untuk paspor 48 halaman sebanyak 32.461, paspor 24 halaman 647 dan penolakan ada 25 pemohon. Sedangkan di Brebes, paspor 48 halaman sebanyak 3.233, 24 halaman 54 dan penolakan 5 pemohon paspor.

Terkait dengan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang telah meluncurkan aplikasi berbasis android yakni APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing). Aplikasi ini ditujukan kepada pemilik hotel/ penginapan agar dapat segera melaporkan keberadaan orang asing pada kesempatan pertama mereka menginap di tempat tersebut. "Ini sebetulnya aplikasi lama yang dibuat dari pusat," terang Dony.

Aplikasi lainnya adalah SIDDOA (Sistem Deteksi Dini Orang Asing) yang menyambungkan tim pengawasan orang asing dengan Kantor Imigrasi Pemalang sehingga setiap orang asing yang ada bisa terpetakan dan terdeteksi.
(wib)
Berita Terkait
Perpanjang Visa Tinggal,...
Perpanjang Visa Tinggal, Warga Asing Punya Waktu sampai 20 September
2 Warga China Masuk...
2 Warga China Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu Meksiko
Imigrasi Makassar Tangkap...
Imigrasi Makassar Tangkap Pria Asal Yaman Tanpa Dokumen Resmi
Diduga Bakar Ruang Karantina...
Diduga Bakar Ruang Karantina Imigrasi Parepare, WN Asal Iran Buron
Panik Ada Razia Imigrasi,...
Panik Ada Razia Imigrasi, WNA Nigeria Tewas Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Gading Nias
Minta Sumbangan untuk...
Minta Sumbangan untuk Anak Yatim di Palestina, Dua WNA Diamankan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved