Home Industry Senjata Api Rakitan di PALI Sumsel Dibongkar Polisi

Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:06 WIB
Home Industry Senjata...
Home Industry Senjata Api Rakitan di PALI Sumsel Dibongkar Polisi
A A A
PALEMBANG - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil membongkar home industry atau industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di Desa Betung, Kecamatan Abah, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Polisi menangkap dua orang beserta peralatan dan senjata rakitan sebagai barang bukti. Kedua pria yang ditangkap adalah Busirin alias Bus (33) dan Sumarin alias Oreng (37) warga Dusun III, Desa Betung, Kecamatan Abab.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, pengungkapan home industry tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Penukal Abab. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyidikan dan dipastikan bahwa memang benar telah ada produksi senjata api ilegal di Desa Betung, Kecamatan Abab, tepatnya di kediaman pelaku Bus.

"Pada Rabu (18/12/2019) petugas telah memastikan tindakan dan keberadaan pelaku. Pelaku Bus diringkus di kediamannya, kemudian pelaku kedua dijemput petugas di kediamannya beserta dua pucuk senjata api rakitan dan delapan selongsong aktif yang telah kita kirimkan ke Mapolda," ujar Kapolres, Jumat (27/12/2019).

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Kapolres, sudah dua bulan menjadi pembuat senjata api rakitan. Selama dua bulan tersebut pelaku berhasil membuat tiga pucuk senjata api rakitan, satu pucuk telah dijual dengan harga Rp1 juta.

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu senjata api rakitan laras pendek jenis kecepek, tiga buah kerangka dari bahan plat besi, silinder, dua kerangka berbentuk senjata api dari plastik. Da buah pipa menyerupai laras senjata api, satu buah pelatuk, serta dua buah senpira dan sejumlah amunisi yang telah dikirim kemapolda untuk di uji balistik," katanya.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Sementara tersangka Busirin mengaku belajar secara otodidak dari internet untuk membuat senjata api rakitan tersebut. "Belajar dari YouTube dan internet," ungkapnya.
(zil)
Berita Terkait
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jual Senpi Rakitan,...
Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap
Apel Siaga Karhutlah,...
Apel Siaga Karhutlah, Pemprov Sumsel Gelar Pasukan dan Pamer Berbagai Peralatan Pemadam Api
Miliki Senjata Api dan...
Miliki Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Oknum Pengurus Perbakin Mura Ditangkap
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved