Rawan Kecurangan, Bawaslu Bentuk Kampung Pengawasan Pilkada Depok

Jum'at, 27 Desember 2019 - 17:04 WIB
Rawan Kecurangan, Bawaslu...
Rawan Kecurangan, Bawaslu Bentuk Kampung Pengawasan Pilkada Depok
A A A
DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok , membentuk ‘Kampung Pengawasan Pilkada’ untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ada tiga kampung yang dibentuk untuk tahap awal yaitu di Kecamatan Pancoranmas, Sawangan dan Bojongsari.

"Dibentuk Kampung Pengawasan Pilkada untuk menjaga kerawanan kecurangan warga wilayah tersebut dan untuk aktif dalam mengawasi pilkada," kata Anggota Bawaslu Depok Divisi Pengawasan dan Hubal Dede Selamet Permana kepada wartawan di Depok, Jumat (27/12/2019).

Fungsi dari Kampung Pengawasan Pilkada ini untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada Depok yang bakal digelar tahun 2020. Jika ditemukan potensi pelanggaran, kata dia, maka warga bisa langsung melaporkan. Pelanggaran yang dimaksud mulai dari politik uang, berita hoaks, daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kerawanan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Nanti kami buat posko di kampung pengawasan pilkada ini," tegasnya. (Baca juga: Jelang Pilkada Depok 2020, Gerindra Pastikan 'Bercerai' dengan PKS )

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan meminta, agar menjelang sampai pelaksanaan di Pilkada 23 September 2020 mendatang masyarakat berperan aktif dalam pemilu. Karena, kata dia, pemilu itu dapat menentukan lima tahun ke depan Kota Depok.

"Kampung pengawasan ini diharapkan menjadi agen-agen perubahan yang bersih dalam mengawasi Pemilu sehingga kita mempunyai pemimpin yang betul-betul kita harapkan," katanya. (Baca juga: Anggaran Pilkada Depok 2020 Diperkirakan Rp63 Miliar )

Dia mengapresiasi Bawaslu Kota Depok yang mempunyai gagasan, yaitu kampung pengawasan pastisipatif masyarakat. "Ini adalah satu model kampung percontohan dimana warga sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilihan langsung," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Didukung Istri via Virtual,...
Didukung Istri via Virtual, Calwakot Depok Ini Menangis
Didukung 12 Parpol,...
Didukung 12 Parpol, Pradi: Menguatkan Kami untuk Berjuang
Pilkada Depok 2024,...
Pilkada Depok 2024, 2 Kandidat Paslon Bakal Daftar ke KPUD Besok
Pendaftaran KPPS Pilkada...
Pendaftaran KPPS Pilkada Depok Diperpanjang
Menilik Peluang Kaesang...
Menilik Peluang Kaesang Pangarep Jika Maju Cawalkot Depok, Pengamat: Tergantung Presiden Terpilih
Timses Idris-Imam Pastikan...
Timses Idris-Imam Pastikan Realisasikan Janji Kampanye
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved