Rebutan Lahan Parkir di Cikokol, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 25 Desember 2019 - 22:10 WIB
Rebutan Lahan Parkir...
Rebutan Lahan Parkir di Cikokol, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
A A A
TANGERANG - Petugas Polrestro Tangerang menetapkan PL, sebagai tersangka bentrok rebutan lahan parkir, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. PL merupakan pemimpin salah satu kelompok massa yang melakukan penyerangan di depan kantor BPJS Kota Tangerang, pada Senin 23 Desember 201 lalu.

Dalam bentrokan itu, PL menusuk korban Z berkali-kali hingga jatuh. Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi mengatakan, bentrokan diduga dipicu rebutan lahan parkir motor di depan Kantor BPJS Kota Tangerang. Saat itu, kelompok PL tiba-tiba menyerang memakai senjata tajam.

"Diduga rebutan lahan parkir. Ya, tiba-tiba pelaku diserang. Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Puji kepada SINDOnews di Cikokol, Tangerang, Rabu (25/12/2019).

Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menambahkan, telah menetapkan PL pimpinan salah satu kelompok sebagai tersangka pengeroyokan di Cikokol."Baru satu orang tersangka. Kita juga sudah melaksanakan razia preman malam minggu kemarin," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5731 seconds (0.1#10.24)