Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Kembangkan UMKM Taman Jajan

Minggu, 22 Desember 2019 - 07:27 WIB
Bank DKI dan Perumda...
Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Kembangkan UMKM Taman Jajan
A A A
JAKARTA - Wujudkan sinergi antar BUMD DKI Jakarta, Bank DKI bersama Perumda Pasar Jaya mengembangkan Kawasan kuliner yang berada di Thamrin 10.

Pengembangan kawasan kuliner tersebut mencakup pemilihan UMKM binaan Dinas UMKM DKI Jakarta dan dukungan sistem pembayaran Kawasan Kuliner Thamrin 10.

"Pengunjung Thamrin 10 dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan JakCard, JakLingko, dan JakOne Mobileā€ ujar Herry di DKI Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Kawasan Kuliner Food & Creative Park Thamrin 10 sesuai namanya berlokasi di Jalan Thamrin 10, Jakarta Pusat. Lahan seluas 8.000 meter persegi kini telah disulap Perumda Pasar Jaya menjadi ruang kreatif dengan menggandeng para usaha kecil menengah.

Akses ke lokasi yang berada di jalan utama menjadikan tempat ini menjadi tempat baru bagi masyarakat untuk berinteraksi. Sebanyak 54 tenant UKM yang disiapkan untuk menjual berbagai makanan dilokasi ini. Selain itu akan ada 7 food truck untuk menambah item makanan dilokasi ini.

Herry berharap, agar Thamrin 10 dapat menjadi sentra kuliner baru bagi warga DKI Jakarta khususnya di Jakarta Pusat. Mengingat lokasinya yang strategis, ia pun berharap Kawasan kuliner Thamrin 10 dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk pemasaran produk digital banking Bank DKI.

Jika perkembangannya ramai ia pun tak menutup kemungkinan dukungan pemberian penyaluran kredit kepada para UMKM yang ada di Kawasan Kuliner Thamrin 10.

Untuk menyemarakkan tempat ini nantinya secara rutin akan digelar band yang menampilkan musik akustik. Rencananya musik akustik akan mulai sejak pukul 18.30 sampai 22.00 WIB setiap Senin-Jumat dan hingga pukul 24.00 pada hari Sabtu dan Minggu.

Thamrin 10 juga menyiapkan fasilitas umum berupa smart toilet di lokasi yang disediakan oleh PD Pal Jaya. Penggunaan smart toilet ini juga menggunakan sistem cashless menggunakan JakCard Bank DKI.

Untuk memberikan kemudahan pembayaran, Bank DKI menyiapkan sistem pembayaran dengan menggunakan JakCard dan JakOne Mobile. Cara melakukan pembayaran dengan JakCard cukup mudah dimana pengunjung Thamrin 10 tinggal melakukan tapping JakCard pada EDC yang tersedia di masing-masing tenant UMKM.

Sedangkan untuk pembayaran menggunakan JakOne Mobile, pengunjung Thamrin 10 yang sudah mendownload JakOne Mobile tinggal melakukan scan pada QR Code yang keluar dari EDC. Selain melakukan pembayaran, pengunjung Thamrin 10 dapat melakukan pembelian dan top up kartu JakCard.
(maf)
Berita Terkait
Pedagang Minta Pemprov...
Pedagang Minta Pemprov DKI Segera Revitalisasi Pasar Blok A
Antisipasi Kecurangan...
Antisipasi Kecurangan Pedagang, Pemprov DKI Periksa Alat Timbang
Pedagang Dukung Rencana...
Pedagang Dukung Rencana Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Pasar Rawamangun
Pasar Kombongan Tampil...
Pasar Kombongan Tampil Lebih Modern Usai Revitalisasi Pemprov DKI
Bangun 9 Pasar, Perumda...
Bangun 9 Pasar, Perumda Pasar Jaya Gelontorkan Anggaran Rp20 Miliar/Lokasi
Cegah COVID-19, Pemprov...
Cegah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Diminta Tegas Batasi 50% Pengunjung Pasar
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
3 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
3 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
3 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
4 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
5 jam yang lalu
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved