Cegah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Diminta Tegas Batasi 50% Pengunjung Pasar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:44 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi pasar tradisional agar persebaran COVID-19 bisa dikendalikan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi pasar tradisional agar persebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Salah satu caranya dengan mematuhi pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50%.

Angggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan, Jakarta butuh terobosan dan ketegasan untuk memutus rantai persebaran virus. Menurut dia, saat ini virus dari pasar tradisional sudah merambah ke permukiman sekitar dan jika tidak dibenahi lonjakan kasus akan terus terjadi.

"Pemprov DKI Jakarta tampaknya belum serius membenahi protokol kesehatan di pasar tradisional yang merupakan titik episentrum persebaran virus COVID-19 di Jakarta. Kami mendesak Gubernur Anies Baswedan segera membenahi pasar tradisional agar penyebaran virus dapat dikendalikan," kata William Aditya saat inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Cengkareng, Jumat (10/7/2020).

Dari hasil sidak, kata William, pihaknya belum melihat adanya ketentuan pasti terkait pembatasan pengunjung pasar hingga 50%. Padahal sejak aturan ganjil genap pedagang dihapus, kapasitas pengunjung pasar ini akan diawasi dan diperketat. (Baca juga; 3 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Sunter Podomoro Ditutup Sementara )

Pengerahan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memantau juga masih belum menjamin pelaksanaan protokol kesehatan. Akibat sistem ventilasi buruk dan jarak antar lapak pedagang masih minim sehingga risiko penularan masih tinggi.

William juga mendapati pos pemantauan pengunjung dilakukan di samping parkiran motor dan bukan di pintu masuk pasar. Ini menyebabkan pengunjung yang berjalan kaki dapat mudah lolos dari pemantauan. Pengelola pasar juga tidak punya hitungan pasti berapa jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam pasar.

"Diperkirakan 500 pengunjung boleh masuk pasar, tapi itu hanya tebakan pengelola pasar saja. Tapi bagaimana mau dibatasi kalau tidak ada yang menghitung," jelasnya. (Baca juga; Petugas Medis Terpapar Covid-19, RSUD Kalideres Tutup 7 Hari )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved