Cegah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Diminta Tegas Batasi 50% Pengunjung Pasar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:44 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi pasar tradisional agar persebaran COVID-19 bisa dikendalikan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi pasar tradisional agar persebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Salah satu caranya dengan mematuhi pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50%.

Angggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan, Jakarta butuh terobosan dan ketegasan untuk memutus rantai persebaran virus. Menurut dia, saat ini virus dari pasar tradisional sudah merambah ke permukiman sekitar dan jika tidak dibenahi lonjakan kasus akan terus terjadi.

"Pemprov DKI Jakarta tampaknya belum serius membenahi protokol kesehatan di pasar tradisional yang merupakan titik episentrum persebaran virus COVID-19 di Jakarta. Kami mendesak Gubernur Anies Baswedan segera membenahi pasar tradisional agar penyebaran virus dapat dikendalikan," kata William Aditya saat inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Cengkareng, Jumat (10/7/2020).

Dari hasil sidak, kata William, pihaknya belum melihat adanya ketentuan pasti terkait pembatasan pengunjung pasar hingga 50%. Padahal sejak aturan ganjil genap pedagang dihapus, kapasitas pengunjung pasar ini akan diawasi dan diperketat. (Baca juga; 3 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Sunter Podomoro Ditutup Sementara )

Pengerahan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memantau juga masih belum menjamin pelaksanaan protokol kesehatan. Akibat sistem ventilasi buruk dan jarak antar lapak pedagang masih minim sehingga risiko penularan masih tinggi.

William juga mendapati pos pemantauan pengunjung dilakukan di samping parkiran motor dan bukan di pintu masuk pasar. Ini menyebabkan pengunjung yang berjalan kaki dapat mudah lolos dari pemantauan. Pengelola pasar juga tidak punya hitungan pasti berapa jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam pasar.

"Diperkirakan 500 pengunjung boleh masuk pasar, tapi itu hanya tebakan pengelola pasar saja. Tapi bagaimana mau dibatasi kalau tidak ada yang menghitung," jelasnya. (Baca juga; Petugas Medis Terpapar Covid-19, RSUD Kalideres Tutup 7 Hari )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved