Cegah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Diminta Tegas Batasi 50% Pengunjung Pasar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:44 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi pasar tradisional agar persebaran COVID-19 bisa dikendalikan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi pasar tradisional agar persebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Salah satu caranya dengan mematuhi pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50%.

Angggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan, Jakarta butuh terobosan dan ketegasan untuk memutus rantai persebaran virus. Menurut dia, saat ini virus dari pasar tradisional sudah merambah ke permukiman sekitar dan jika tidak dibenahi lonjakan kasus akan terus terjadi.

"Pemprov DKI Jakarta tampaknya belum serius membenahi protokol kesehatan di pasar tradisional yang merupakan titik episentrum persebaran virus COVID-19 di Jakarta. Kami mendesak Gubernur Anies Baswedan segera membenahi pasar tradisional agar penyebaran virus dapat dikendalikan," kata William Aditya saat inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Cengkareng, Jumat (10/7/2020).

Dari hasil sidak, kata William, pihaknya belum melihat adanya ketentuan pasti terkait pembatasan pengunjung pasar hingga 50%. Padahal sejak aturan ganjil genap pedagang dihapus, kapasitas pengunjung pasar ini akan diawasi dan diperketat. (Baca juga; 3 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Sunter Podomoro Ditutup Sementara )

Pengerahan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memantau juga masih belum menjamin pelaksanaan protokol kesehatan. Akibat sistem ventilasi buruk dan jarak antar lapak pedagang masih minim sehingga risiko penularan masih tinggi.

William juga mendapati pos pemantauan pengunjung dilakukan di samping parkiran motor dan bukan di pintu masuk pasar. Ini menyebabkan pengunjung yang berjalan kaki dapat mudah lolos dari pemantauan. Pengelola pasar juga tidak punya hitungan pasti berapa jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam pasar.

"Diperkirakan 500 pengunjung boleh masuk pasar, tapi itu hanya tebakan pengelola pasar saja. Tapi bagaimana mau dibatasi kalau tidak ada yang menghitung," jelasnya. (Baca juga; Petugas Medis Terpapar Covid-19, RSUD Kalideres Tutup 7 Hari )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved