Natal dan Tahun Baru Truk Besar Dilarang Melintas di Jateng, Catat Tanggalnya

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:34 WIB
Natal dan Tahun Baru...
Natal dan Tahun Baru Truk Besar Dilarang Melintas di Jateng, Catat Tanggalnya
A A A
SEMARANG - Kendaraan angkutan barang atau truk berukuran besar dilarang melintas saat Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah. Pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengatakan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang akan dilakukan dua tahap, yakni saat perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Pembatasan saat Natal akan kami lakukan mulai tanggal 20-21 Desember. Sementara pembatasan operasional saat Tahun Baru, akan kami lakukan mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB," kata Satriyo saat menggelar jumpa pers di kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Kriteria yang dibatasi beroperasi yakni truk bersumbu tiga atau lebih. Selain itu, truk barang yang memiliki gandengan, dan kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

"Pembatasan operasional akan kami berlakukan di ruas jalan Tol Semarang-Solo, ruas Jalan Nasional Yogya-Magelang-Bawen, Yogya-Klaten-Solo dan ruas jalan Tegal-Purwokerto," tambahnya.

Dari sisi infrastruktur, Jawa Tengah juga sudah siap menyambut pemudik Nataru. Semua jalan yang ada di Jawa Tengah, baik jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi hingga jalur alternatif semua dipastikan dalam kondisi baik.

"Seluruh ruas jalan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk arus mudik Nataru. Mulai jalan tol, jalur lintas Pantura, jalur lintas tengah, jalur lintas selatan sampai jalur lintas pantai selatan, semuanya dalam kondisi baik," kata Kepala DPU BMCK Jateng, AR Hanung Triyono.

Hanung menambahkan, jalur-jalur alternatif yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah juga sudah diperbaiki dan dalam kondisi baik. Jalur tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengalihan arus apabila terjadi penumpukan kendaraan, baik di jalur tol maupun jalur utama di Pantura.

"Jalur alternatif Pejagan-Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Semarang semuanya sudah disiapkan sebagai antisipasi pengalihan arus jika terjadi kemacetan di jalan tol dan jalur utama Pantura. Jalur lain seperti Grobogan dan lainnya juga sudah siap dan dalam kondisi baik," tegasnya.
(zil)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
6 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
8 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
9 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
10 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
10 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
10 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved