Natal dan Tahun Baru Truk Besar Dilarang Melintas di Jateng, Catat Tanggalnya

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:34 WIB
Natal dan Tahun Baru...
Natal dan Tahun Baru Truk Besar Dilarang Melintas di Jateng, Catat Tanggalnya
A A A
SEMARANG - Kendaraan angkutan barang atau truk berukuran besar dilarang melintas saat Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah. Pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengatakan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang akan dilakukan dua tahap, yakni saat perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Pembatasan saat Natal akan kami lakukan mulai tanggal 20-21 Desember. Sementara pembatasan operasional saat Tahun Baru, akan kami lakukan mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB," kata Satriyo saat menggelar jumpa pers di kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Kriteria yang dibatasi beroperasi yakni truk bersumbu tiga atau lebih. Selain itu, truk barang yang memiliki gandengan, dan kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

"Pembatasan operasional akan kami berlakukan di ruas jalan Tol Semarang-Solo, ruas Jalan Nasional Yogya-Magelang-Bawen, Yogya-Klaten-Solo dan ruas jalan Tegal-Purwokerto," tambahnya.

Dari sisi infrastruktur, Jawa Tengah juga sudah siap menyambut pemudik Nataru. Semua jalan yang ada di Jawa Tengah, baik jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi hingga jalur alternatif semua dipastikan dalam kondisi baik.

"Seluruh ruas jalan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk arus mudik Nataru. Mulai jalan tol, jalur lintas Pantura, jalur lintas tengah, jalur lintas selatan sampai jalur lintas pantai selatan, semuanya dalam kondisi baik," kata Kepala DPU BMCK Jateng, AR Hanung Triyono.

Hanung menambahkan, jalur-jalur alternatif yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah juga sudah diperbaiki dan dalam kondisi baik. Jalur tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengalihan arus apabila terjadi penumpukan kendaraan, baik di jalur tol maupun jalur utama di Pantura.

"Jalur alternatif Pejagan-Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Semarang semuanya sudah disiapkan sebagai antisipasi pengalihan arus jika terjadi kemacetan di jalan tol dan jalur utama Pantura. Jalur lain seperti Grobogan dan lainnya juga sudah siap dan dalam kondisi baik," tegasnya.
(zil)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved