Natal dan Tahun Baru Truk Besar Dilarang Melintas di Jateng, Catat Tanggalnya

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:34 WIB
Natal dan Tahun Baru...
Natal dan Tahun Baru Truk Besar Dilarang Melintas di Jateng, Catat Tanggalnya
A A A
SEMARANG - Kendaraan angkutan barang atau truk berukuran besar dilarang melintas saat Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah. Pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengatakan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang akan dilakukan dua tahap, yakni saat perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Pembatasan saat Natal akan kami lakukan mulai tanggal 20-21 Desember. Sementara pembatasan operasional saat Tahun Baru, akan kami lakukan mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB," kata Satriyo saat menggelar jumpa pers di kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Kriteria yang dibatasi beroperasi yakni truk bersumbu tiga atau lebih. Selain itu, truk barang yang memiliki gandengan, dan kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

"Pembatasan operasional akan kami berlakukan di ruas jalan Tol Semarang-Solo, ruas Jalan Nasional Yogya-Magelang-Bawen, Yogya-Klaten-Solo dan ruas jalan Tegal-Purwokerto," tambahnya.

Dari sisi infrastruktur, Jawa Tengah juga sudah siap menyambut pemudik Nataru. Semua jalan yang ada di Jawa Tengah, baik jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi hingga jalur alternatif semua dipastikan dalam kondisi baik.

"Seluruh ruas jalan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk arus mudik Nataru. Mulai jalan tol, jalur lintas Pantura, jalur lintas tengah, jalur lintas selatan sampai jalur lintas pantai selatan, semuanya dalam kondisi baik," kata Kepala DPU BMCK Jateng, AR Hanung Triyono.

Hanung menambahkan, jalur-jalur alternatif yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah juga sudah diperbaiki dan dalam kondisi baik. Jalur tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengalihan arus apabila terjadi penumpukan kendaraan, baik di jalur tol maupun jalur utama di Pantura.

"Jalur alternatif Pejagan-Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Semarang semuanya sudah disiapkan sebagai antisipasi pengalihan arus jika terjadi kemacetan di jalan tol dan jalur utama Pantura. Jalur lain seperti Grobogan dan lainnya juga sudah siap dan dalam kondisi baik," tegasnya.
(zil)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Libur Natal dan Tahun...
Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Aman, Lonjakan Trafik Telekomunikasi Sudah Diantisipasi
Angka Kecelakaan Tinggi,...
Angka Kecelakaan Tinggi, Korlantas Polri Imbau Masyarakat Hindari Mudik Nataru Menggunakan Sepeda Motor
Berita Terkini
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
44 menit yang lalu
16 Remaja Terseret Ombak...
16 Remaja Terseret Ombak Perairan Pantai Tiku Agam, 1 Tewas dan 2 Hilang
2 jam yang lalu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
2 jam yang lalu
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
2 jam yang lalu
Pengakuan Santri Korban...
Pengakuan Santri Korban Bullying Senior di Pesantren, AMRM: Saya Ditendang Sebelum Dibakar
3 jam yang lalu
Korban Pemerkosaan oleh...
Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved