Persenjatai Kelompok Papua Merdeka, MA Perberat Vonis Warga Polandia

Selasa, 17 Desember 2019 - 17:31 WIB
Persenjatai Kelompok...
Persenjatai Kelompok Papua Merdeka, MA Perberat Vonis Warga Polandia
A A A
WAMENA - Jakub Fabian Skrzypski (29), pria asal Polandia yang terlibat kasus makar di wilayah Pegunungan Tengah, Papua diganjar hukuman 7 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) .

Putusan MA ini lebih tinggi 2 tahun dibanding putusan Pengadilan Negeri (PN) Wamena yang hanya memvonis 5 tahun penjara. (Baca juga: Eropa Tekan Indonesia soal Kasus Makar Pria Polandia di Papua Barat)

"MA menambah dua tahun hukuman atas putusan Pengadilan Wamena yang sebelumnya hanya lima tahun penjara karena Jakub Fabian Skrzypski terbukti melakukan perbuatan makar," kata Kepala Seksi Pidana Umum PN Wamena, Richarda Arsenius di Wamena, Selasa (17/12/2019).

Setelah putusan itu, lanjut dia, maka status Jakub menjadi narapidana dan dipindahkan dari ruang tahanan Polres Jayawijaya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena di Jayawijaya.

"Kalau ada yang mau mengajukan pemindahan, maka ke pihak Lapas atau Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua. Sebab, Jakub sudah berstatus narapidana sehingga yang punya kewenangan mereka," tegas Richarda. (Baca juga: Warganya Persenjatai Kelompok Papua Merdeka, Polandia Bungkam)

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait vonis terhadap warga negara asing (WNA) asal Polandia itu.

"Setelah ada putusan kasasi, maka kewenangan dari Kejaksaan untuk melakukan eksekusi memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Wamena," ujarnya.

Suheriadi mengaku tim pengacara Jakub meminta pemindahan tempat penahanan. Namun, hal itu bukan lagi menjadi kewenangan kepolisian.

"Kalau kuasa hukum, keluarga dan kosulatnya ingin mengajukan permohonan pemindahan lapas, maka harus bersurat resmi kepada Kanwil Hukum dan HAM," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, selama Jakub dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jayawijaya belum pernah mengeluh sakit fisik. Setiap hari, petugas medis dari Klinik Polres juga selalu memeriksa kondisinya.
(shf)
Berita Terkait
Tokoh Adat Sentani:...
Tokoh Adat Sentani: Jangan Terprovokasi Isu Rasisme
Ketua Adat Mamta Tabi...
Ketua Adat Mamta Tabi Papua Minta Hormati Proses Hukum 7 Terdakwa Demo Anarkis
Pasca Putusan Kasus...
Pasca Putusan Kasus Demo Anarkhis, Tokoh Adat Minta Warga Papua Jaga Kedamaian
Pemerintahan ULMWP di...
Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar
3 Pelaku Makar Negara...
3 Pelaku Makar Negara Federal Republik Papua Barat Dibekuk
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
53 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
53 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
1 jam yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved