Pusat Akan Usulkan Omnibus Law, Daerah Mulai Sisir Perda Tumpang Tindih
A
A
A
JAKARTA - Kepala daerah mulai menyisir peraturan daerah (perda) yang dinilai tumpang tindih dan menghambat. Penyisiran ini dilakukan menyusul pemerintah pusat yang akan mengusulkan dua omnibus law kepada DPR.
"Oh iya jadi gini, prosesnya kita sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih mana," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Namun begitu dia mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahapan inventarisir saja. Sementara untuk melakukan revisi masih harus menunggu omnibus law selesai ddibahas antara pemerintah pusat dan DPR.
"Oh iyalah (menunggu omnibus law). Kalau enggak nanti tabrakan lagi, percuma," ungkapnya.
Ganjar mengatakan bahwa dengan begitu maka harmonisasi dan sinkronisasi antara aturan pusat dan daerah bisa terwujud. Tidak akan ada lagi tumpang tindih antara satu peraturan dengan yang lain.
"Kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi. Dua kata ini lah yang sebenernya agar nanti tidak ada tabrakan lagi. Sehingga kerjanya bagus," ungkapnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengaku telah melakukan pennyisiran. Hal ini untuk melihat perda-perda mana saja yang bisa diintegrasikan.
"Supaya tidak satu-satu ketika kita menyampaikan ke DPRD. Ketua DPRD pun sudah saya konfirmasi dari awal Cuma menunggu ssinyal dari pusat. Kalau pusat mengajukan Januari, kita langsu go, gitu," tuturnya.
Sejauh ini dia mengaku belum ada jumlah pasti berapa perda yang akan direvisi. Namun dia mengatakan bahwa perda-perda tersebut tidak jauh berbeda dengan omnibus law yang diusulkan pemerintah pusat kepada DPR.
"Ada beberapa memang kembali ke persoalan perizinan, persoalan investasi tapi ada juga restrukturisasi. Kalau di pusat ada tiga, kita di Jawa Timur kita akan peras dari berapa ke berapa belum kita putuskan," ujarnya.
Pada pembukaan Musrenbangnas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa omnibus law yang diusulkan terlebih dahulu adalah terkait perpajakan. Rencananya akan diserahkan pada minggu ini.
"Mungkin awal Januari akan ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja," tuturnya.
Dia juga meminta daerah untuk melakukan hal serupa. Dia meminta kepala daerah untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat dan membebani.
"Ajukan saja bareng-bareng . Pangkas. Sehingga bapak ibu bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan nasional maupun dunia. Ini gunanya itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini total aturan yang ada 42 ribu. Aturan-aturan inilah yang seringkali membuat pemerintah sulit bergerak.
"Kita ini diatur, tindakan-tindakan kita. Kita akan memutuskan apa diatur oleh 42 ribu regulasi. Bayangkan, mau ke sana, 'ada peraturan ini Pak, nggak boleh'. Mau apa? Diam saja? Enggak mau saya. Ditinggal bener kita oleh negara lain. Saya kira ini clear, jelas semuanya," jelasnya.
"Oh iya jadi gini, prosesnya kita sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih mana," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Namun begitu dia mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahapan inventarisir saja. Sementara untuk melakukan revisi masih harus menunggu omnibus law selesai ddibahas antara pemerintah pusat dan DPR.
"Oh iyalah (menunggu omnibus law). Kalau enggak nanti tabrakan lagi, percuma," ungkapnya.
Ganjar mengatakan bahwa dengan begitu maka harmonisasi dan sinkronisasi antara aturan pusat dan daerah bisa terwujud. Tidak akan ada lagi tumpang tindih antara satu peraturan dengan yang lain.
"Kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi. Dua kata ini lah yang sebenernya agar nanti tidak ada tabrakan lagi. Sehingga kerjanya bagus," ungkapnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengaku telah melakukan pennyisiran. Hal ini untuk melihat perda-perda mana saja yang bisa diintegrasikan.
"Supaya tidak satu-satu ketika kita menyampaikan ke DPRD. Ketua DPRD pun sudah saya konfirmasi dari awal Cuma menunggu ssinyal dari pusat. Kalau pusat mengajukan Januari, kita langsu go, gitu," tuturnya.
Sejauh ini dia mengaku belum ada jumlah pasti berapa perda yang akan direvisi. Namun dia mengatakan bahwa perda-perda tersebut tidak jauh berbeda dengan omnibus law yang diusulkan pemerintah pusat kepada DPR.
"Ada beberapa memang kembali ke persoalan perizinan, persoalan investasi tapi ada juga restrukturisasi. Kalau di pusat ada tiga, kita di Jawa Timur kita akan peras dari berapa ke berapa belum kita putuskan," ujarnya.
Pada pembukaan Musrenbangnas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa omnibus law yang diusulkan terlebih dahulu adalah terkait perpajakan. Rencananya akan diserahkan pada minggu ini.
"Mungkin awal Januari akan ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja," tuturnya.
Dia juga meminta daerah untuk melakukan hal serupa. Dia meminta kepala daerah untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat dan membebani.
"Ajukan saja bareng-bareng . Pangkas. Sehingga bapak ibu bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan nasional maupun dunia. Ini gunanya itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini total aturan yang ada 42 ribu. Aturan-aturan inilah yang seringkali membuat pemerintah sulit bergerak.
"Kita ini diatur, tindakan-tindakan kita. Kita akan memutuskan apa diatur oleh 42 ribu regulasi. Bayangkan, mau ke sana, 'ada peraturan ini Pak, nggak boleh'. Mau apa? Diam saja? Enggak mau saya. Ditinggal bener kita oleh negara lain. Saya kira ini clear, jelas semuanya," jelasnya.
(shf)