Kasus Persekusi Anggota Banser, Polisi Libatkan Ahli Bahasa dan ITE

Sabtu, 14 Desember 2019 - 14:27 WIB
Kasus Persekusi Anggota...
Kasus Persekusi Anggota Banser, Polisi Libatkan Ahli Bahasa dan ITE
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan HA sebagai tersangka kasus persekusi anggota Banser yang aksinya sempat viral di media sosial. Sejauh ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi dan diantaranya merupakan ahli bahasa dan ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini, diantaranya saksi ahli bahasa dan ahli ITE.

"Sejauh ini sudah ada 7 saksi, termasuk saksi ahli di bidang bahasa dan saksi ahli di bidang ITE," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019).

Mengenai adanya kemungkinan tersangka lain, Yusri mengatakan, masih terus melakukan pengembangan. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, baru HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video dugaan persekusi terhadap anggota Banser viral di media sosial. Dalam rekaman video yang viral tersebut, nampak dua anggota Banser dipersekusi oleh seseorang.

Di rekaman itu, pelaku menghardik dan meminta kedua anggota Banser itu menunjukkan kartu identitas penduduknya untuk mengetahui agamanya. (Baca: Viral Video Anggota Banser Dipersekusi, Korban Lapor Polisi )

Tak hanya itu, pelaku juga meminta kedua anggota Banser untuk bertakbir sebagai bentuk identitas keislaman yang diyakininya. Belum selesai sampai di sini, pelaku juga memgeluarkan kata-kata kasar yang membuat dua anggota Banser itu terdiam.

Rekaman video anggota Banser dipersekusi itu terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019 di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui kalau kedua anggota Banser yang dipersekusi itu merupakan Satuan Koordinator Rayon Banser di Depok.
(ysw)
Berita Terkait
Massa PA 212 dan Ormas...
Massa PA 212 dan Ormas Islam Mulai Gelar Aksi di Kedubes Prancis
Pelarangan Penggunaan...
Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama
Viral, Pria Bertato...
Viral, Pria Bertato Merengek Minta Ampun saat Kedapatan Menganiaya Warga
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas
Kepala BNPT : Khilafatul...
Kepala BNPT : Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris
Rampai Nusantara Bertekad...
Rampai Nusantara Bertekad Kawal Kesejahteraan Masyarakat Papua
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
25 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
28 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
28 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
41 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved