Karantina Gagalkan Pengiriman Tiga Ton Baso Ilegal asal Sumatera

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:46 WIB
Karantina Gagalkan Pengiriman Tiga Ton Baso Ilegal asal Sumatera
Karantina Gagalkan Pengiriman Tiga Ton Baso Ilegal asal Sumatera
A A A
CILEGON - Karantina Pertanian Cilegon berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 3 ton baso yang masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Merak Cilegon, Banten pada Selasa (10/12/2019) kemarin.

Baso dibawa menggunakan kendaraan box oleh sopir asal Lampung Inisial NY. Saat berlabuh di Pelabuhan Merak, dilakukan pemeriksaan oleh petugas, baso sudah dalam kemasan itu ternyata tidak memiliki sertifikat dari daerah asal. Rencananya, baso akan diedarkan di Kota Cilegon menjelang natal dan tahun baru.

"Subuh itadi, operasi patuh karantina berhasil mengamankan olahan daging dari sebuah mobil box yang tidak dilengkapi Sertifikat Karantina dari area asal. Sehingga belum dipastikan jaminan kesehatannya," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo. Rabu (11/12/2019).

Dijelaskan Raden, di dalam baso tersebut terdapat potensi penyakit, namun perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut. "Akan dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui, kejelasan spesies asal daging terkait kehalalan," ujarnya.

Kemudian, dari uji tersebut akan mengungkap, kandungan Mikroba terkait kelayakan pangan dan kandungan Patogen.

Raden menambahkan, pengungkapan tersebut berkat kolaborasi intelijen dalam Operasi Patuh Karantina. "Pemasukan baso secara ilegal ini berhasil digagalkan berkat kolaborasi intelejen dan operasi patuh yang dilakukan secara simultan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8295 seconds (0.1#10.140)