Didemo Ratusan Pedatang, Toko di Indramayu Ini Disegel Satpol PP
Rabu, 11 Desember 2019 - 09:44 WIB
Didemo Ratusan Pedatang, Toko di Indramayu Ini Disegel Satpol PP
A
A
A
INDRAMAYU - Ratusan pedagang pasar tradisional Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Rabu (11/12/2019) pagi melakukan aksi dengan menduduki Toko Cipto Gudang Rabat. Mereka mendesak pihak Satpol PP untuk segera melakukan penyegelan toko tersebut.
Para pedagang menilai, selama ini Toko Cipto Gudang Rabat yang tidak jauh dengan lokasi pasar tradisional Indramayu, tidak sesuai dengan izin penjualannya. Sehingga para pedagang pasar merasa dirugikan dengan keberadaan gudang tersebut.
Kasus ini sebelumnya sudah ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Hari ini sidang sedang berjalan dan belum menghasilkan putusan. Dalam penyegelan ini, pedagang nyaris ricuh dengan petugas Satpol PP karena sejumlah pedagang sempat emosi.
Namun kondisi ini dianggap sudah jelas melanggar dan tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal dan pelayan terpadu satu pintu, sehingga pemerintah daerah melalui Satpol PP terpaksa menyegel Toko Cipto Gudang Rabat.
"Kita menyegel secara paksa hanya untuk menghentikan proses penjualannya saja, namun kegiatan operasional gudang masih tetap diberlakukan," ujar Hamami Abdul Ghani, Sekdis Satpol PP Indramayu.
Para pedagang menilai, selama ini Toko Cipto Gudang Rabat yang tidak jauh dengan lokasi pasar tradisional Indramayu, tidak sesuai dengan izin penjualannya. Sehingga para pedagang pasar merasa dirugikan dengan keberadaan gudang tersebut.
Kasus ini sebelumnya sudah ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Hari ini sidang sedang berjalan dan belum menghasilkan putusan. Dalam penyegelan ini, pedagang nyaris ricuh dengan petugas Satpol PP karena sejumlah pedagang sempat emosi.
Namun kondisi ini dianggap sudah jelas melanggar dan tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal dan pelayan terpadu satu pintu, sehingga pemerintah daerah melalui Satpol PP terpaksa menyegel Toko Cipto Gudang Rabat.
"Kita menyegel secara paksa hanya untuk menghentikan proses penjualannya saja, namun kegiatan operasional gudang masih tetap diberlakukan," ujar Hamami Abdul Ghani, Sekdis Satpol PP Indramayu.
(nag)