Langgar Perizinan, Pemprov DKI Jakarta Tutup Permanen Hotel OYO di Ancol

Senin, 25 Januari 2021 - 13:21 WIB
loading...
Langgar Perizinan, Pemprov...
Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021).Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021). Penutupan ini dilakukan karena pihak pengelola tidak mengabaikan perizinan yang seharusnya dilakukan.

"Tempat ini OYO sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa tempat ini sering kali menimbulkan kerumunan kemudian banyak kegiatan yang menimbulkan kecurigaan dari masyarakat," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di lokasi pada Senin (25/1/2021).

Sebelum melakukan penutupan, Arifin menuturkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan perijinan usaha. "Izinnya juga belum ada. Karena memang awalnya adalah ruko yang berubah fungsi menjadi hotel atau penginapan tanpa dilakukan proses perizinan," kata Arifin.

"Kami sudah lakukan rapat bersama dengan dinas pariwisata ekonomi kreatif dan juga dari badan pelayanan terpadu satu pintu, bahwa memang tempat ini perizinannya belom ada," sambungnya. Baca: Mural Karya Seniman IKJ Bakal Hiasi Kolong Jembatan Pegangsaan

Sementara itu Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan bahwa sebelum akhir tahun 2020 pihaknya pernah melakukan penindakan berupa penutupan sementara 3x24 jam.

"Dari Februari 2020 kita sudah mengingatkan, menanyakan izinnya, belum ada. Sudah diimbau jangan buka dulu. Setelah itu tidak di urus kemudian masih beroperasi. Dan ada aduan lagi dari warga langsung kami tembuskan ke Satpol PP Provinsi DKI," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved