Langgar Perizinan, Pemprov DKI Jakarta Tutup Permanen Hotel OYO di Ancol

Senin, 25 Januari 2021 - 13:21 WIB
loading...
Langgar Perizinan, Pemprov...
Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021).Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021). Penutupan ini dilakukan karena pihak pengelola tidak mengabaikan perizinan yang seharusnya dilakukan.

"Tempat ini OYO sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa tempat ini sering kali menimbulkan kerumunan kemudian banyak kegiatan yang menimbulkan kecurigaan dari masyarakat," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di lokasi pada Senin (25/1/2021).

Sebelum melakukan penutupan, Arifin menuturkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan perijinan usaha. "Izinnya juga belum ada. Karena memang awalnya adalah ruko yang berubah fungsi menjadi hotel atau penginapan tanpa dilakukan proses perizinan," kata Arifin.

"Kami sudah lakukan rapat bersama dengan dinas pariwisata ekonomi kreatif dan juga dari badan pelayanan terpadu satu pintu, bahwa memang tempat ini perizinannya belom ada," sambungnya. Baca: Mural Karya Seniman IKJ Bakal Hiasi Kolong Jembatan Pegangsaan

Sementara itu Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan bahwa sebelum akhir tahun 2020 pihaknya pernah melakukan penindakan berupa penutupan sementara 3x24 jam.

"Dari Februari 2020 kita sudah mengingatkan, menanyakan izinnya, belum ada. Sudah diimbau jangan buka dulu. Setelah itu tidak di urus kemudian masih beroperasi. Dan ada aduan lagi dari warga langsung kami tembuskan ke Satpol PP Provinsi DKI," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved