4 Petahana Maju di Pilkada Banten 2020, Ini yang Diwaspadai Bawaslu

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:53 WIB
4 Petahana Maju di Pilkada...
4 Petahana Maju di Pilkada Banten 2020, Ini yang Diwaspadai Bawaslu
A A A
SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan petahana atau incambent yang kembali maju di Pilkada 4 daerah di Banten 2020 agar tidak melibatkan para ASN.

"Kami meminta teman-teman Bawaslu kabupaten/kota bisa melakukan pengawasan yang maksimal, jangan sampai ada indikasi pelibatan ASN. Kita tahu ketika ada calon incumbent, potensi melibatkan ASN lebih tinggi," kata Komisioner Bawaslu Banten Samani kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

Melihat kontestasi saat ini, potensi mencalonkan kembali para kepala daerah saat ini sangat besar. Seperti di Kabupaten Pandeglang, Bupati Irna Narulita bakal maju lagi, begitu juga di Kabupaten Serang, Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa akan kembali mencalonkan.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan wakilnya Ati Marliati juga kembali maju, termasuk Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang kembali maju.

Samani menegaskan, jika ditemukan adanya ASN tidak netral pada Pilkada serentak tahun depan, maka pihaknya akan melakukan kordinasi dengan lembaga yang mempunyai kewenangannya.

"Kami Bawaslu akan berkoordinasi dengan lembaga yang mempunyai kewenangan, misalnya kalau ASN, nanti kita akan ke KASN, kemudian pembinaan kepegawaian negara dan sebagainya," ujar dia.

Awal Januari 2020 mendatang, Bawaslu RI akan merilis indeks kerawanan Pilkada tahun 2020 termasuk di dalamnya adalah 4 Pilkada di Provinsi Banten. "Kemudian dari sisi tahapan, kami melihat bahwa seluruh proses tahapan harus kita lakukan pengawasan dengan maksimal," tandasnya.
(zil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.24)