Tahun ini Lebih 4.000 Wanita di Subang Resmi Menjanda

Senin, 09 Desember 2019 - 19:13 WIB
Tahun ini Lebih 4.000...
Tahun ini Lebih 4.000 Wanita di Subang Resmi Menjanda
A A A
SUBANG - Kasus penceraian di Kabupaten Subang, Jawa Barat cukup tinggi. Hingga Desember 2019 tercatat sudah 4.384 perkara penceraian yang disidangkan di Pengadilan Agama Subang .

Kasusnya didominasi cerai gugat atau pihak istri mengajukan cerai terhadap suami. "Ya, dari 4.384 itu, 3.204 perkara penceraian adalah kasus cerai gugat. Sementara sisanya kasus cerai talak atau pihak suami yang mengajukan cerai. Artinya, penceraian didominasi gugatan cerai istri terhadap suami," kata Juru Bicara Pengadilan Agama Subang, Cecep Parhan Mubarok, Senin (9/12/2019). (Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tak Hadiri Sidang Putusan Gugatan Cerai)

Perceraian tersebut didominasi usia produktif, dari usia 25 tahun ke bawah sebanyak 20% dan usia 25-40 tahun sebanyak 60%. Sementara 17% usia 50-60 tahun dan usia 60 tahun sebanyak 3%. Angka itu menegaskan jumlah janda muda semakin bertambah di Subang. Adapun pemicu penceraian bisa dikatagorikan didominasi faktor okonomi, karena suami yang tidak bekerja, selain dari kasus perselingkuhan dan lain-lain.

"Pasangan yang mengajukan gugat perceraian tersebut lebih banyak dari wilayah Pantura, dikarenakan sang istri ingin bekerja sebagai TKI ke luar negeri, kaarena suami yang tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak bisa menafkahi istrinya. Kemudian, ada juga kasus akibat campur tangan pihak ketiga," jelas Cecep.

Cecep juga menyebut, jumlah penceraian tahun ini di Kabupaten Subang meningkat 24% dari 2018. Tahun lalu, perkara pencaraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Subang hanya 3.894 perkara. (Baca juga: Hingga Juli 2019, Angka Perceraian di Kuningan Mencapai 1.500 Kasus)

Menurutnya, jumlah perkara gugatan cerai tahun ini bisa terus bertambah sampai akhir Desember nanti. Karena sampai saat ini setiap hari ada saja masyarakat yang mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama, baik cerai gugat maupun cerai talak.

"Jika dijumlahkan berikut dengan permohonan yang saat ini sedang diproses totalnya ada 4.872 perkara cerai. Sementara 4.384 perkara tadi adalah yang sudah diputus," jelasnya.
(shf)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Tanah Longsor Subang,...
Tanah Longsor Subang, Dua Warga Meninggal dan 80 Orang Lainnya Mengungsi
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
Kang Jimat Mulai Bangun...
Kang Jimat Mulai Bangun Jalan Patimban-Cilamaya
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
6 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
10 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
16 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved