Hingga Juli 2019, Angka Perceraian di Kuningan Mencapai 1.500 Kasus

Jum'at, 19 Juli 2019 - 14:22 WIB
Hingga Juli 2019, Angka Perceraian di Kuningan Mencapai 1.500 Kasus
Hingga Juli 2019, Angka Perceraian di Kuningan Mencapai 1.500 Kasus
A A A
KUNINGAN - Kantor Pengadilan Agama Kuningan menyebutkan, hingga Juli 2019 tercatat ada 1.500 kasus perceraian. Penyebab utama tingginya angka perceraian karena dipicu faktor ekonomi

“Dalam sehari Kantor Pengadilan Agama menerima pendaftaran gugat cerai 20 hingga 15 pendaftar. Rata-rata penggugat cerai ini mulai dari usia 25 tahun sampai 50 tahun,” kata Humas Pengadilan Agama Kuningan Abdul Aziz, Jumat (19/7/2019).

Abdul Aziz menambahkan, angka perceraian di wilayah Kuningan pada 2019 meningkat dari tahun sebelumnya. Setiap hari sedikitnya ada 15 kali persidangan yang menggugat cerai oleh calon janda maupun duda.

“Gugatan cerai di Pengadilan Agama Kuningan di dominasi oleh perempuan. Tingkat penceraian sendiri disebabkan rata rata karena faktor ekonomi,” sebutnya.

Pengadilan agama berharap masalah perceraian perlu diatasi oleh semua pihak agar tidak terus bertambah setiap harinya. Sebab, jika angka perceraian selalu meningkat akan menjadi persoalan besar di daerah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4112 seconds (0.1#10.140)