Bawa Sabu, Warga Muratara Ditangkap Polisi Saat Razia

Minggu, 08 Desember 2019 - 09:00 WIB
Bawa Sabu, Warga Muratara Ditangkap Polisi Saat Razia
Bawa Sabu, Warga Muratara Ditangkap Polisi Saat Razia
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Polsek Lubuklinggau Timur berhasil mengamankan seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu saat operasi cipta kondisi di Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sabtu 7 Desember 2019.

Tersangka yang diamankan, Fadli (39) warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dari tersangka polisi berhasil mengamankan dua klip serbuk diduga sabu, kaca pirex, serta mobil Daihatsu Ayla BD 1541 DA.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Diaz Oktora mengatakan penangkapan tersangka awalnya dilakukan razia cipta kondisi di Jalan Fatmawati antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C), sajam, senpi dan narkotika.

Sekitar pukul 22.30 WIB melintas sebuah mobil Daihatsu Ayla dari arah Jalan Cereme meluncur ke Jalan Fatmawati. Petugas kemudian menghentikan laju kendaraan dan melakukan penggeledahan.

“Ipda Farizal Alamsyah awalnya menanyakan surat kendaraan. Sesuai SOP, kemudian mempersilakan pengendara mematikan kendaraan dan keluar. Saat digeledah di kabin mobil ditemukan kotak rokok,” terangnya.

Barang bukti yang ditemukan dalam kotak rokok itulah ditemukan kaca pirex, dua klip serbuk diduga sabu dan lima batang rokok. Berdasarkan temuan itu, tersangka Fadli diamankan ke Polsek Lubuklinggau Timur.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4341 seconds (0.1#10.140)