BPRD DKI Optimistis Target Penerimaan Pajak 2020 Terpenuhi

Jum'at, 06 Desember 2019 - 05:37 WIB
BPRD DKI Optimistis...
BPRD DKI Optimistis Target Penerimaan Pajak 2020 Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) untuk concern dalam pencapaian target penerimaan pajak 2020 sebebesar Rp50,17 triliun.

"Kita semua berharap target penerimaan pajak dapat terealisasi dengan baik, karena jika tidak akan berdampak pada keuangan daerah," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Dia mengatakan, pencapaian target itu mutlak dan harus dipikirkan BPRD DKI. Karena itu BPRD harus lebih aktif untuk menjalin komunikasi dengan organisasi perangkat daerah. Sehingga dapat dengan mudah mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah sebagai salah satu unsur utama pembentuk rancangan APBD.

"Seharusnya realisasi penerimaan di akhir 2020 bisa mencapai nilai maksimal dan terealisasi mencapai angka 100%, bahkan bisa melebihi target," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin menyatakan rasa optimisnya karena penerimaan pajak dari 13 jenis pajak rata-rata hampir mencapai target.

"Kami optimistis target penerimaan pajak di 2020 dapat tercapai. Kami akan terus menggencarkan sosialisasi, edukasi, serta upaya penagihan kepada Wajib Pajak," katanya.

Diketahui, ada 13 jenis pajak daerah pada 2020 terdiri atas, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,5 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp5,9 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp1,4 triliun, Pajak Hotel Rp1,95 triliun, Pajak Restoran sebesar Rp4,25 triliun, dan Pajak Hiburan Rp1,1 triliun.

Kemudian, Pajak Reklame Rp1,32 triliun, Pajak Penerangan Jalan Rp1,02 triliun, Pajak Air Tanah (PAT) Rp120 miliar, Pajak Parkir Rp1,35 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp10,6 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp11 triliun, serta Pajak Rokok sebesar Rp650 miliar.
(cip)
Berita Terkait
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Darurat Covid-19, DKI...
Darurat Covid-19, DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
11 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
58 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved