Genjot PAD, Pemprov DKI Akan Kerjasama dengan Perusahaan Startup

Kamis, 05 Desember 2019 - 18:05 WIB
Genjot PAD, Pemprov...
Genjot PAD, Pemprov DKI Akan Kerjasama dengan Perusahaan Startup
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan kejasama dibidang perpajakan online dengan perusahaan strartup yang ada di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Rencana dimulai tahun depan 2020 kita jalan bersama dengan e-comerce untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekertaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Sri mengatakan, selain menjalin kerjasama dengan perusahaan startup, pihaknya juga akan menerapkan penyesuaian terhadap tarif dari berbagai macam jenis pajak yang ada di wilayah DKI Jakarta, untuk memastikan perolehan pendapatan asli daerah tepat sasaran. "Kita juga telah siapkan formulasi dalam upaya peningkatan pajak di tahun mendatang," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada para wajib pajak yang terbukti lalai dalam membayarkan kewajibannya. Sebab kata dia, banyak dari masyarakat yang notabene memiliki penghasilan di atas rata-rata, dengan sengaja menunggak pajak sehingga membuat pendapatan asli daerah mengalami defisit.

"Kita juga sudah siapkan kerangka dalam proses penegakan hukum yang akan diterapkan kepada wajib pajak yang bandel dengan cara menghindar dari kewajibannya," pungkasnya.

total RAPBD 2020 sebesar Rp87,95 triliun atau meningkat sebesar 1,22% dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp86,89 triliun. Pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp82,19 triliun atau meningkat 9,60% dibandingkan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp74,99 triliun.

Sebelumnya diberitakan, RAPBD 2020 dipastikan sebesar Rp87,95 triliun atau meningkat sebesar 1,22% dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp86,89 triliun. Pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp82,19 triliun atau meningkat 9,60% dibandingkan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp74,99 triliun.

Rencana pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,56 triliun, dana perimbangan sebesar Rp21,61 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,01 triliun.

Rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah sebesar Rp755,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp750,00 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp5,88 triliun.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved