Setelah Jakarta, Giliran Bandung Batasi Penggunaan GrabWheels

Rabu, 04 Desember 2019 - 22:38 WIB
Setelah Jakarta, Giliran...
Setelah Jakarta, Giliran Bandung Batasi Penggunaan GrabWheels
A A A
JAKARTA - Larangan penggunaan Grabwheels atau skuter listrik disembarang tempat tak hanya terjadi di Jakarta. Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara juga membatasi penggunaan Grabwheels.

Menurutnya, Grabwheels hanya diperbolehkan digunakan sekitar lingkungan rumah saja, dan tidak dianjurkan di jalan raya. "Itu tidak boleh di jalan raya harusnya di lingkungan pemukiman saja. Itu pun harus berkordinasi dari lingkungan," katanya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Disampaikan Asep, saat ini Dishub Kota Bandung tengah merencanakan kerja sama dengan Satlantas Polrestabes Bandung. Upaya ini, dalam rangka memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kami sudah mendata spot-spotnya, dan kami akan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung. Kami berikan edukasi, sehingga jangan sampai sembarangan diberikan," tutur Asep.

Hal tersebut berbanding lurus dengan pernyataan Pengamat Transportasi dari ITB Sony Sulaksono Wibowo. Sony menyebutkan penggunaan Grabwheels harus segera diatur dan ditentukan regulasinya.

Tanggapan tersebut disampaikan Sony setelah ramai video di media sosial tentang tiga anak kecil yang memakai Grabwheels dan melintas di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

"Grabwheels itu sama halnya seperti sepatu roda. Penggunaannya terbatas. Tidak bisa disamakan dengan sepeda atau motor. Terlebih digunakan di jalan besar dan tidak disertai dengan pengawasan," kata Sony.

Skuter listrik atau Grabwheels, kata Sony, bisa membahayakan diri jika dikendarai tanpa didukung edukasi dan infrastruktur yang memadai. Sehingga Sony mengimbau agar masyarakat lebih bijak memilih moda transportasi.

Menanggapi video viral anak kecil menggunakan Grabwheels, Sony menyebutkan adanya kekurangawasan mitra penyedia dalam mendistribusikan alat transportasinya. "Seharusnya penggunaannya di daerah terbatas, seperti mall, taman, kampus. Jadi dibatasi dengan cepat, tidak masuk ke jalan besar (jalan raya)," katanya.

"Kalau perlu dilarang. Dan Grab harus melakukan kontrol siapa yang menggunakannya. Batasan umur, kelengkapan keselamatan, tidak berdua, dan lainnya," lanjut Sony.

Sekadar informasi, sempat beredar sebuah video viral di media sosial lantaran ada tiga anak kecil yang memakai Grabwheels dan melintas di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Video itupun yang diunggah di akun @lambeonlen mendapatkan perhatian netizen. Tak sedikit komentar netizen yang menyanyangkan hal tersebut terjadi.
(nag)
Berita Terkait
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
Keselamatan Lalu Lintas,...
Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Polri Gagas Pembentukan Duta Komunitas Ojol
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved