Diperiksa Polisi, Jambret Pura-pura Kesurupan dan Ngaku Satria Piningit

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:01 WIB
Diperiksa Polisi, Jambret Pura-pura Kesurupan dan Ngaku Satria Piningit
Diperiksa Polisi, Jambret Pura-pura Kesurupan dan Ngaku Satria Piningit
A A A
PANDEGLANG - ES (29) pelaku penjambretan di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, Kampung Cikoneng, Kecamatan Kadu Hejo diamankan oleh warga saat berusaha melarikan diri usai beraksi, Selasa (3/12/2019) malam.

Warga pun menyerahkan pelaku kepada petugas kepolisian untuk diamankan ke Mapolres Pandeglang guna menghindari amuk masa. Petugas juga membawa barang bukti senjata tajam jenis golok dari tangan pelaku.

Lucunya, saat akan dilakukan pemeriksaan pelaku berulah kembali dengan berpura-pura kesurupan hingga mengamuk, berteriak dan menunjuk-nunjuk kepada petugas bahwa dirinya adalah titisan Satria Pingitan.

"Iyah (berpura-pura kesurupan saat dilakukan pemeriksaan). Setelah diborgol baru nangis," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita saat dikonfirmasi. Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan Ambarita, pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian terhadap korban lalu terjatuh tidak jauh dari tempat kejadian perkara dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan senjata tajam berupa golok. "Pelaku mencari keuntungan pribadi dengan mengambil barang tanpa hak secara melawan hukum," ujarnya.

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan golok lengkap dengan sarungnya, dompet, dan uang tunai Rp840 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7338 seconds (0.1#10.140)