Hendak Kembalikan Pemberitan Mantan, Siswi SMA Nyaris Kehilangan Perawan
A
A
A
PALEMBANG - FI (17) didampingi orang tuanya mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan MA (18) mantan pacarnya. Dalam laporannya, FI mengaku hampir menjadi korban pemerkosaan pria yang pernah dicintainya itu.
Di hadapan polisi, FI mengatakan kejadian ini bermula saat terlapor menelpon korban untuk meminta kembali barang pemberiannya ke korban yakni berupa mukena dan jilbab.
Kemudian, korban pun mendatangi terlapor di rumah nenek terlapor di Jalan Banten II, Kelurahan Silaberanti Palembang, Minggu (1/12/2019). "Saya datang karena ingin menyelesaikan masalah dengan dia (terlapor). Karena, selalu meneror padahal sudah putus," katanya.
Namun saat di TKP, terlapor malah memaksanya untuk berhubungan badan. Bahkan, terlapor juga menarik bajunya hingga robek. Beruntung kejadian tersebut diketahui temannya yang tidak jauh dari TKP.
Hingga akhirnya terlapor diamankan oleh warga. "Saya lalu beritahu orang tua saya dan melaporkan ini pak. Karena saya tidak senang dengan prilakunya. Bahkan, pernah main tangan," singkatnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak yang dialami korban. "Berkas nanti akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (3/12/2019).
Di hadapan polisi, FI mengatakan kejadian ini bermula saat terlapor menelpon korban untuk meminta kembali barang pemberiannya ke korban yakni berupa mukena dan jilbab.
Kemudian, korban pun mendatangi terlapor di rumah nenek terlapor di Jalan Banten II, Kelurahan Silaberanti Palembang, Minggu (1/12/2019). "Saya datang karena ingin menyelesaikan masalah dengan dia (terlapor). Karena, selalu meneror padahal sudah putus," katanya.
Namun saat di TKP, terlapor malah memaksanya untuk berhubungan badan. Bahkan, terlapor juga menarik bajunya hingga robek. Beruntung kejadian tersebut diketahui temannya yang tidak jauh dari TKP.
Hingga akhirnya terlapor diamankan oleh warga. "Saya lalu beritahu orang tua saya dan melaporkan ini pak. Karena saya tidak senang dengan prilakunya. Bahkan, pernah main tangan," singkatnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak yang dialami korban. "Berkas nanti akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (3/12/2019).
(nag)