Usik Kenyamanan, Warga Telaga Harapan Bekasi Tolak Underpass di Tengah Pemukiman

Senin, 02 Desember 2019 - 20:45 WIB
Usik Kenyamanan, Warga...
Usik Kenyamanan, Warga Telaga Harapan Bekasi Tolak Underpass di Tengah Pemukiman
A A A
BEKASI - Warga Perumahan Telaga Harapan, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana proyek pembangunan Underpass Metland Cibitung di wilayahnya. Sebab proyek underpass tersebut dinilai akan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Mayoritas warga perumahan telaga harapan menolak karena faktor ketertiban dan keamanan," kata Ketua RW 011 Perumahan Telaga Harapan Agus Sujana saat ditemui SINDOnews di Perumahan Telaga Harapan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11/2019).
Usik Kenyamanan, Warga Telaga Harapan Bekasi Tolak Underpass di Tengah Pemukiman


Saat ini, kata dia, sudah ada 4 RW di wilayah Perumahan Telaga Harapan yang menolak pembangunan underpass Metland Cibitung. "Mayoritas warga Perumahan Telaga Harapan yang terkena lahan pembangunan underpass merasa terusik dan tidak mau depan rumahnya menjadi jalanan umum, sebagai akses masuk menuju Metland Cibitung," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang karyawan pengembang PT Amsaco yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, PT Amsaco sejatinya telah memberikan kuasa penuh kepada Pemkab Bekasi terkait pengeloaan jalan di Perumahan Telaga Harapan. Maka itu. PT Amsaco sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk dapat melarang pembangunan underpass tersebut.

Usik Kenyamanan, Warga Telaga Harapan Bekasi Tolak Underpass di Tengah Pemukiman

"Saya sedikit memberikan gambaran bahwa Amsaco terkait pembangunan underpass itu tidak ada sangkut pautnya dengan Amsaco, karena Amsako tidak memiliki wewenang. Jalan sendiri sejatinya milik pemda, jadi dalam hal ini tidak ada wewenang untuk menolak," katanya.

Awalnya PT Amsaco juga menolak terkait rencana pembangunan underpass tersebut. Namun setelah pemanggilan terakhir oleh Pemkab Bekasi, dan dijelaskan bahwa pembangunan underpass tersebut tidak lain untuk mengurai kemacetan di jalan utama Imam Bonjol, maka mau tidak mau Amsaco harus menyetujui proyek tersebut.
Usik Kenyamanan, Warga Telaga Harapan Bekasi Tolak Underpass di Tengah Pemukiman


"Dalam hal ini pemilik Amsaco HJ Rusli tidak bisa melarang dan juga menolak, karena jalan itu sudah menjadi wewenang pemkab. Jadi kita tidak bisa menolak, karena jalan sudah milik pemda," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
20 menit yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
1 jam yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
2 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved