BKN Regional X Berikan Sosialisasi Penilaian Kinerja kepada ASN Buleleng

Senin, 02 Desember 2019 - 15:13 WIB
BKN Regional X Berikan...
BKN Regional X Berikan Sosialisasi Penilaian Kinerja kepada ASN Buleleng
A A A
SINGARAJA - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Kasi, Kabag dan Sekretaris di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapat sosialisasi penilaian kinerja dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

Sosialisasi yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Buleleng ini mendatangkan dua narasumber dari Kantor Regional X BKN, dengan membahas peraturan pemerintah (PP) Nomor 30/2019 tentang sasaran kinerja, serta hasil kerja yang dicapai oleh setiap ASN di masing-masing organisasi yang sesuai dengan sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja para pegawai di Singaraja, Senin (2/12/2019).

Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Regional X, Ade Judi Basma Hantana yang juga selaku narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan, dengan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 30/2019, maka para PNS khususnya di Pemkab Buleleng harus bersiap-siap menyambut peraturan tersebut, terutama dengan sistem menajemen kinerja yang sedang berlaku saat ini, yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“BKN Regional 10 mendorong seluruh Kabupaten, salah satunya Kabupaten Buleleng agar kinerja dari PNS itu terlaporkan melalui suatu sistem aplikasi yang mana sering disebut dengan istilah E-kinerja,” ujarnya.

Ade menambahkan, dalam hal ini BKN menawarkan secara geratis aplikasi E-Kinerja ke seluruh Kabupaten Kota di diwilayah kerjanya, dengan demikian dipersilahkan aplikasi tersebut dapat di adopsi sehingga bisa lebih mempermudah pelaporan kinerja bagi para PNS khususnya di Pemkab Buleleng.

“Kalau memang sudah membuat (aplikasi ), kami tidak akan mempermasalahkannya, yang penting seluruh penilaian kinerja PNS di Kabupaten Buleleng sudah terlaporkan melalui aplikasinya,” jelasnya.

Ade mengingatkan kepada peserta sosialisasi dan PNS yang bernaung di bawah Pemkab Buleng, sebelum diberlakunya PP 30/2019 agar menguasai cara pelaporan kinerjanya serta cara pembuatan SKP yang baik dan benar, dan bagi pejabat penilai harus tahu bagaimana menilai bawahannya.

“Jangan sapai penilaian prestasi kerja ini hanya dijadikan sebatas formalitas, atau hanya sekedar sebagai kelengkapan administrasi semata,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Gunakan Data Infrasound,...
Gunakan Data Infrasound, Lapan Menduga Ledakan Buleleng Karena Meteor Kecil
GTPP COVID-19 Buleleng...
GTPP COVID-19 Buleleng Optimalkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Bupati Sutjidra Tekankan...
Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Bunda PAUD Wujudkan Generasi Emas Buleleng
Pemerkosa Siswi SMP...
Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka
Gempa M4,4 Guncang Buleleng...
Gempa M4,4 Guncang Buleleng Bali
Polisi Duga Dentuman...
Polisi Duga Dentuman Misterius di Buleleng dari Meteor Jatuh ke Barat Laut
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
45 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved