E-drives Akan Diluncurkan, Polisi: Nilai Uji Praktik SIM Lebih Akurat

Minggu, 01 Desember 2019 - 11:38 WIB
E-drives Akan Diluncurkan,...
E-drives Akan Diluncurkan, Polisi: Nilai Uji Praktik SIM Lebih Akurat
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyiapkan sistem elektronik uji praktik untuk para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Sistem uji praktik secara electronic driving test system (e-drives) bakal diluncurkan dalam beberapa hari ke depan.

"Dalam beberapa hari kedepan akan diluncurkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Minggu (1/12/2019). (Baca Juga: Ini Alasan Kenapa SIM Perlu Diperpanjang Setiap Lima Tahun
Munculnya e-drive membuat pemohon dapat melaksanakan uji praktik SIM A dan C secara otomatis dan bersamaan. Sistem ini pula mengubah praktik konvensional menjadi sistem elektronik, dengan demikian proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel.

"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya," kata Yusuf.

Demi menerangkan e-drives, Yusuf menjelaskan, petugas akan lebib dahulu mengarahkan peserta uji SIM sebelum melakukan ujian praktik. Mereka akan diberikan penyuluhan dan sistem penilaian.

Dijabarkannya, pada uji praktik SIM C, sistem ini akan diterapkan dalam beberapa tes, yakni uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn.

Sedangkan pada uji praktik SIM A, sistem akan ditempatkan di meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel serta berhenti ditanjakan dan turunan. "Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," tuturnya.

Yusuf sendiri mencatat sedikitnya empat teknologi dalam sistem e-drives, yakni radio frequency identification (RFID) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.

Dalam operasinya, ketika peserta melewati RFID radar maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik sim di ruang monitoring.

Kemudian ada Passive Infrared atau cahaya infra merah pada garis awal (start) di garis akhir (finish) gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan.

Selanjutnya ada, Vibration Sensor yang mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan, jika kendaraan bermotor menyenggol atau menabrak patok, maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenghol atau tertabrak.

Selanjutnya ada sistem ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz, sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.

"Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil," terangnya.

Dengan demikian, ketika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan maka sensor ultrasonik, maka sensor akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring yang berada di dalam ruang monitoring, selain itu penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba atau perintah dengan pengeras suara.

Melihat kondisi demikian, Yusuf menjelaskan, uji praktik dapat dilakukan dengan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan. Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor untuk menunjukkan kepeserta ujian.

Yusuf menambahkan, data hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.

"Dengan e-drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio menjelaskan e-drivers bukanlah hal yang baru. Ia mengatakan, di beberapa negara maju sistem ini telah diterapkan beberapa tahun lalu. Indonesia sendiri telat dalam menerapkan sistem ini. "Harusnya telah dilaksanakan dari dahulu," kata Agus.

Sekalipun Agus mengapresiasi sistem baru itu. Namun Agus mengingatkan, agar sistem itu segera diterapkan. Dengan demikian, transparasi yang menjadi tujuan dalam sistem ini lebih terwujud.

Selain itu, dia menyarankan, agar sistem ini lebih gencar dilakukan. Praktik percaloan segera dihapus, dengan demikian masalah SIM tembak yang kerap terjadi tak lagi ada.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4987 seconds (0.1#10.24)