Meresahkan, Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor di Jakarta

Sabtu, 30 November 2019 - 12:12 WIB
Meresahkan, Polda Metro...
Meresahkan, Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor di Jakarta
A A A
JAKARTA - Lima pencuri sepeda motor (Curanmor) berinisial AS,40, R,33, A,32, D,37, dan S,46 yang kerap beraksi di kawasan Jakarta diciduk aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci letter T.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pertama dilakukan tiga pelaku, AS dan dua rekannya yang berstatus DPO (daftar pencarian orang) yakni K serta S.

Pelaku beraksi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dengan korbannya berinisial AT. "AS ini perannya sebagai pemetik, sedang dua DPO itu perannya sebagai pemetik dan ada yang sebagai driver serta pengawas sekitar lokasi saat beraksi," ujarnya, Sabtu (30/11/2019).

Menurutnya, ketiga pelaku awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor mencari targetnya secara acak. Mereka biasanya mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi.

"Pelaku ini melakukan tindak pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu (Letter T). Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," tuturnya.

Selanjutnya polisi juga menangkap sindikat curanmor di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur dengan tersangka berinisial R, A, D, dan S. Modus yang dilakukan para pelaku ini serupa dengan kasus pertama di Jakarta Barat yakni, mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci kontak motor dengan letter T. "Perannya, R dan A ini pemetik, sedangka D dan S ini penadah. Motor hasil curian itu dijual ke penadah seharga Rp2 juta," katanya.

Dia menambahkan, R dan A diciduk di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sedangkan D dan S diringkus polisi di kawasan Jonggol, Bogor. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
(cip)
Berita Terkait
Beraksi Sadis di Tangerang...
Beraksi Sadis di Tangerang dan Bekasi, 3 Kelompok Bandit Jalanan Diciduk
Polisi Menangkap Sejumlah...
Polisi Menangkap Sejumlah Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Mengenal Peruntukan...
Mengenal Peruntukan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor RFS, RFP, RFU, RFL dan RFF
Terlibat Curanmor, Satu...
Terlibat Curanmor, Satu Keluarga Ditangkap dan Ditahan Bareng Satu Sel
Beraksi Ratusan Kali...
Beraksi Ratusan Kali Sejak 2012 Akhirnya Tahun 2021 Pelaku Curanmor Masuk Jeruji Besi
Ciduk 6 Maling Motor,...
Ciduk 6 Maling Motor, Polisi Sita 19 Ranmor di Tangsel
Berita Terkini
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
23 menit yang lalu
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
27 menit yang lalu
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
1 jam yang lalu
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
2 jam yang lalu
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
3 jam yang lalu
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
4 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved