Terlibat Curanmor, Satu Keluarga Ditangkap dan Ditahan Bareng Satu Sel
Rabu, 09 September 2020 - 15:32 WIB
loading...
Satu keluarga teridiri dari tujuh orang ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Satu keluarga teridiri dari tujuh orang ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak serta satu anak angkat. Mereka menjadi penadah dan otak pencurian sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, ketujuh tersangka adalah MN sebagai pemetik dan AW yang bertugas menjadi joki. Sedangkan satu keluarga yang terlibat adalah S sang ibu, yang bertugas sebagai pemesan sepeda motor, L sang Ayah bertugas sebagai pemodal serta yang menyiapkan perlengkapan untuk pencurian.
Anaknya AR bertugas mengambil hasil curian dari AW, kemudian ada AI tugasnya adalah sebagai pengganti kunci dan memodifikasi sepeda motor hasil curian sehingga tidak seperti aslinya. Terakhir ada anak angkat S dan L, yaitu D bertugasnya menjual sepeda motor hasil curian.
“Satu keluarga ini mengaku sudah sembilan kali membeli dari MN dan AW,” kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga; Satroni Minimarket Perampok Berpistol Gasak Uang Rp28 Juta di Bantar Gebang )
Yusri melanjutkan, walaupun pengakuan tersangka baru sembilan kali, namun polisi tidak begitu saja percaya. Diduga pelaku khususnya keluarga tersebut memiliki jaringan lainnya untuk menerima sepeda motor hasil curian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, ketujuh tersangka adalah MN sebagai pemetik dan AW yang bertugas menjadi joki. Sedangkan satu keluarga yang terlibat adalah S sang ibu, yang bertugas sebagai pemesan sepeda motor, L sang Ayah bertugas sebagai pemodal serta yang menyiapkan perlengkapan untuk pencurian.
Anaknya AR bertugas mengambil hasil curian dari AW, kemudian ada AI tugasnya adalah sebagai pengganti kunci dan memodifikasi sepeda motor hasil curian sehingga tidak seperti aslinya. Terakhir ada anak angkat S dan L, yaitu D bertugasnya menjual sepeda motor hasil curian.
“Satu keluarga ini mengaku sudah sembilan kali membeli dari MN dan AW,” kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga; Satroni Minimarket Perampok Berpistol Gasak Uang Rp28 Juta di Bantar Gebang )
Yusri melanjutkan, walaupun pengakuan tersangka baru sembilan kali, namun polisi tidak begitu saja percaya. Diduga pelaku khususnya keluarga tersebut memiliki jaringan lainnya untuk menerima sepeda motor hasil curian.
Lihat Juga :