8 Pemandu Lagu dan 4 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Karawang Positif Narkoba

Jum'at, 29 November 2019 - 13:17 WIB
8 Pemandu Lagu dan 4...
8 Pemandu Lagu dan 4 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Karawang Positif Narkoba
A A A
KARAWANG - Sebanyak delapan pemandu lagu dan empat pengunjung tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, positif narkoba. Mereka langsung diamankan petugas Polres Karawang saat Operasi Anti Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (29/11/2019) dini hari.

"Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kita periksa satu per satu tanpa kecuali. Hasilnya 12 orang diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba," kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Iskandar.

Menurut Iskandar berdasarkan hasil tes urine diketahui 3 pemandu lagu terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan dua pengunjung positif menggunakan sabu saat razia di tempat hiburan malam Aneka Baru. Sedangkan di tempat hiburan malam Secret Grand Taruma ditemukan 3 pemandu lagu dan 2 pengunjung positf narkoba.

Sedangkan di tempat hiburan malam Apples 2 pemandu lagu positif narkoba. Iskandar mengatakan 12 orang yang positif narkoba itu selanjutnya diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Dia memastikan operasi anti narkoba ini akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran narkoba. "Kita akan terus menggelar operasi narkoba di sejumlah tempat rawan peredaran narkoba, bukan hanya di THM," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)