Transaksi LRT Jakarta Gunakan Kartu JakCard dan JakLingko Bank DKI

Rabu, 27 November 2019 - 12:12 WIB
Transaksi LRT Jakarta...
Transaksi LRT Jakarta Gunakan Kartu JakCard dan JakLingko Bank DKI
A A A
JAKARTA - Operasional Light Rail Transit (LRT) Jakarta yang resmi berjalan pada 1 Desember mendatang menggunakan transaksi nontunai. Bank DKI selaku perbankan milik Pemprov DKI menyiapkan kartu JakCard dan Jak Lingko Bank DKI di LRT Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, per 1 Desember 2019, LRT Jakarta akan resmi beroperasi secara komersial dengan tarif Rp5.000 per sekali perjalanan flat (rata). Dengan integrasi fisik di Stasiun Velodrome yang berhubungan langsung dengan koridor Transjakarta, masyarakat dapat langsung membayar dengan sekali tap out di koridor skybridge dan langsung menumpang bus Transjakarta dengan dikenakan harga total perjalanan sebanyak Rp8.500.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak LRT Jakarta, lanjut dia, jumlah penumpang LRT per Oktober sudah mencapai 1.044.457 dengan rata-rata 6.528 penumpang per harinya."Ini merupakan potensi besar bagi Bank DKI untuk terus mendorong transaksi non tunai," ujar Herry dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (27/11/2019).

Herry menjelaskan, layanan nontunai Bank DKI di LRT Jakarta semakin melengkapi layanan sistem pembayaran di sektor transportasi publik. Sebelumnya JakCard dan JakLingko Bank DKI dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di Transjakarta termasuk Transmikro, MRT Jakarta dan Railink Kereta Bandara Soekarno Hatta.

Penerapan transaksi nontunai di transportasi publik, kata Herry merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap program kerja Pemprov DKI Jakarta yang mendorong penggunaan transportasi publik di DKI dan mewujudkan less cash society. JakCard dan JakLingko bisa didapatkan dan melakukan isi ulang di halte Transjakarta, Monumen Nasional, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Selain itu untuk mempermudah pengisian ulang Jakcard dan Jaklingko kapan saja dan dimana saja dapat dilakukan melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile. Cara isi ulang dengan NFC JakOne Mobile cukup mudah dimana pengguna memilih menu Isi Ulang JakCard kemudia memilih opsi Cek atau Perbaharui Saldo. Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi di Jakarta seperti, Monumen Nasional, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol dan beberapa Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua.

"Integrasi sektor transportasi publik berikut dengan sistem pembayaran yang modern, nyaman dan aman menjadi penting dalam mewujudkan ekosistem transaksi nontunai di DKI Jakarta," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Proyek LRT Jakarta Fase 2A
LRT Jabodebek akan Launching...
LRT Jabodebek akan Launching pada Tanggal 12 Juli 2023
KAI Pastikan Tak Ada...
KAI Pastikan Tak Ada Lagi Pembengkakan Biaya Proyek LRT Jabodebek
ADHI Torehkan Prestasi...
ADHI Torehkan Prestasi Baru, Terapkan U-Shaped Girder Pertama dan Terpanjang di Indonesia
Jelang Beroperasinya...
Jelang Beroperasinya LRT Jabodebek, Ini Tanggapan Warga Sekitar Proyek
LRT Jabodebek Batal...
LRT Jabodebek Batal Gratiskan Tarif Selama Periode Soft Launching
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved