Jika Terbukti Curi Uang ATM, Kasatpol PP DKI Akan Pecat Anak Buah

Selasa, 26 November 2019 - 17:36 WIB
Jika Terbukti Curi Uang...
Jika Terbukti Curi Uang ATM, Kasatpol PP DKI Akan Pecat Anak Buah
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menegaskan, anak buahnya yang terbukti kasus pencurian uang di ATM bakal dipecat dari kesatuannya. Namun, jika tidak terbukti akan diberikan reward.

"Ketentuan dalam PP 53 kan bahwa mereka harus di berhentikan sementara itu memberikan kemudahan kepada mereka mengikuti proses penyidikannya. Kalau memang dinyatakan tak bersalah ya bisa dinaikan lagi statusnya sebagai PNS," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Lebih lanjut Arifin mengatakan, meski dua anggotanya yang berstatus sebagai PNS sudah dibebas tugaskan, namun keduanya masih mendapatkan gaji pokok. Hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Masih dapat, kan mereka PNS ada gaji pokok ada remunerasi dengan pemberhentian, sementara dibebaskan pekerjaanya maka hanya gaji pokok," katanya.

Adapun dua PNS yang dimaksud, masing-masing bertugas di Jakarta Timur dan Pemprov DKI. Saat ini mereka sudah dibebas tugaskan dan nasibnya tergantung dari hasil penyidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Perihal jumlah uang yang diambil oleh anggotanya, Arifin mengaku tidak tahu secara detail. Sabab, kata dia, saat dilakukan pembahasan di internal, 12s anggota yang melakukam tindakan pencurian uang di ATM tidak menceritakannya.

"Mereka hanya mengaku mengabil, saya belum dapat informasi berapa yang dikembalikan dan total yang diambil itu," ungkapnya. (Baca juga: Kasus Anggota Satpol PP Curi Uang ATM Melibatkan 41 Orang )

Terakhir Arifin berjanji tidak akan mengintervensi upaya hukum terhadap dua anggota yang tengah diperiksa oleh aparat kepolisian. Menurutnya, Satuan Pamong Prja DKI Jakarta akan menghormati semua ketentuan hukum yang akan diberikan kepada dua anggota yang masih berstatus PNS DKI Jakarta.

"Kita hormati prosesnya. Apapun keputusanya kita hormati. Tidak akan mencampuri urusan tersebut. Mereka yang terlibat tentunya akan kita beri sanksi semaksimal mungkin sesuai dengan perbuatannya. Kan ini kasusnya pelanggaran hukum, tindakan pidana ya sanksinya sesuai itu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Maling Bobol Mesin ATM...
Maling Bobol Mesin ATM di Bogor, Dua Pelaku Bawa Alat Las dan Tabung Gas
Baru Bobol Rp1 Juta...
Baru Bobol Rp1 Juta dari ATM di Cengkareng, Pria Ini Keburu Ditangkap Satpam
Rekening Bank Belasan...
Rekening Bank Belasan Warga Cengkareng Dibobol lewat Skiming ATM
Pura-pura Jadi Teknisi,...
Pura-pura Jadi Teknisi, Pemuda Ini Gasak Mesin UPS ATM Bank
Raup Rp95 Juta, Pelaku...
Raup Rp95 Juta, Pelaku Ganjal ATM di Rest Area Merak-Jakarta Diringkus Polisi
2 Maling Modus Ganjal...
2 Maling Modus Ganjal ATM Ditangkap, 5 Pelaku Masih Diburu
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
2 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
2 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
3 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
3 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
4 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump akan Pecat Tentara Transgender
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved