Preman Ganggu Proyek Pemerintah, Benyamin Davnie: Laporkan ke Polisi

Senin, 25 November 2019 - 23:02 WIB
Preman Ganggu Proyek...
Preman Ganggu Proyek Pemerintah, Benyamin Davnie: Laporkan ke Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Gangguan ormas atau preman yang kerap meminta jatah dari pembangunan proyek turap membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) gerah. Alhasil, banyak proyek pembangunan turap di Kota Tangsel yang bernilai miliaran rupiah tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat, dengan alasan pihak kontraktor takut dimintai jatah oleh preman atau ormas.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, gangguan ormas atau preman dalam proyek pembangunan turap di Kota Tangsel sudah ada sejak bertahun-tahun lalu dan telah menjadi momok bagi pemerintah.

"Itu sebetulnya bukan persoalan baru, tetapi persoalan lama," kata Benyamin, kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Senin (25/11/2019).

Dijelaskan Benyamin, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pihak kontraktor maupun Dinas PU, jika ada perbuatan preman atau ormas yang mengkhawatirkan dalam proyek turap segera melapor ke kepolisian. (Baca: Takut Preman, Dinas PU Tangsel Tutup Papan Proyek Pembangunan )

"Jika kontraktornya merasa itu perbuatan yang tidak menyenangkan, itu sudah pidana. Silahkan ke ranah hukum. Saya sudah koordinasi dengan polisi, dan mereka siap menampung aduan-aduan itu," sambungnya.

Dijelaskan Benyamin, laporan itu masuk ke ranah hukum pidana dan deliknya aduan. Sehingga, pemerintah tidak diam menyikapi berbagai gangguan proyek pembangunan.

Menurutnya, pempublikasian nilai anggaran proyek turap yang cukup besar perlu dilakukan untuk transparansi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan."Saya akan dorong kepada Dinas PU sebelum kontraktor melakukan pekerjaan fisik di lapangan, ngobrol dulu dengan kepolisian. Saya masih percaya dengan penegak hukum masih bisa berjalan maksimal," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek SDA DAS Angke, Kali Taman Mangu, di Perumahan Japos, Kecamatan Pondok Aren, dengan pelaksana CV Alda Kontraktor tidak mempublish nilai anggaran proyek tersebut.

Hal ini dipicu oleh ketakutan Dinas PU dan pihak kontraktor terhadap preman dan ormas yang akan meminta jatah dari nilai proyek pembangunan turap Kali Taman Mangu itu.
(ysw)
Berita Terkait
Tangerang Selatan Perpanjang...
Tangerang Selatan Perpanjang Kembali PSBB
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Tangerang Selatan Targetkan...
Tangerang Selatan Targetkan Juara Umum MTQ Banten
MSI: Mayoritas Warga...
MSI: Mayoritas Warga Tangsel Nyatakan Tangsel Lebih Maju Dibanding Daerah Lain di Indonesia
Pilkada 2020, Benyamin...
Pilkada 2020, Benyamin Janji Dorong Pembangunan MRT di Tangsel
Heboh Beton Penyangga...
Heboh Beton Penyangga Jembatan Baru di Tangsel Miring, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
3 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
5 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
6 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
7 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
7 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved