Diduga Lakukan KDRT, WNA Asal Panama Laporkan Suami ke Polisi

Minggu, 24 November 2019 - 17:54 WIB
Diduga Lakukan KDRT,...
Diduga Lakukan KDRT, WNA Asal Panama Laporkan Suami ke Polisi
A A A
JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Panama, Roshlini Lachiran Parvani (31) melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan sang suami, Prithvhi Suresh Vaswani Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan India. Hal ini lantaran sang suami diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum pelapor Roshlini, Pahrozi mengungkapkan, dari pengakuan penyidik Polda Metro Jaya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditkrimum yang menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kedua tertanggal 11 November 2019 bahwa terlapor statusnya telah menjadi tersangka. Dia mengatakan, kliennya mengalami KDRT pada 27 Juni 2019 sekitar pukul 10.40 WIB di daerah Jakarta Selatan.

"Korban mengalami lebam di bahu kanan dan juga mengalami ketakutan hingga korban diamankan keluarganya," kata Pahrozi di Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Atas kejadian itu, Roshlini lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3878/VI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. "Dugaan tindakan pidana KDRT sebagaimana dimaksud Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)," sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga menguasai tanpa hak barang-barang milik Roshlini seperti pakaian. "Baju-baju milik klien saya itu diketahui disimpan di kantor PT Wahgo Internasional," katanya.

Bukan itu saja, kata dia, sebagai suami, Prithvhi Suresh tak menindaklanjuti permintaan sang istri agar mendapatkan status menjadi WNI.

"Pelapor tidak melaksanakan kewajibannya selaku suami sehingga korban saat ini hanya sebagai pemegang kartu izin tinggal tetap di Indonesia," tuturnya.

Dia meminta, agar polisi bertindak secara adil. "Oleh karena itu, kami sangat menyesalkan perbuatan KDRT tersebut dan meminta kepolisian meneggakkan keadilan," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
3 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
5 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
6 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
6 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
8 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
8 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved