AJI Gelar Workshop Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media

Sabtu, 23 November 2019 - 17:39 WIB
AJI Gelar Workshop Panduan...
AJI Gelar Workshop Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media
A A A
JAKARTA - Into The Light Indonesia Suicide Prevention Community for Advocacy, Research, and Education bersama Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar workshop bertajuk "Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media", Sabtu (23/11/2019).

"Hari ini kita adakan workshop panduan pemberitaan bunuh diri. Jadi dari tahun 2017 Into The Light Indonesia, dengan LBH Pers dan AJI Jakarta sudah mengadvokasi kepada pemerintah, untuk membuat kebijakan mengenai pencegahan bunuh diri di level nasional," ungkap Koordinator Primary Sucide Prevention Into The Light, Venny Asyita kepada SINDOnews, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Venny, persolan kasus bunuh diri harus diberitakan sesuai dengan kaidah penulisan yang baik agar tidak mengkonstruksi pola pikir masyarakat untuk melakukan hal serupa.

"Dewan Pers sempat meminta harus ada panduan pemberitaan dan itu sangat tepat sama seperti aspirasi kita mengenai strategi pencegahan bunuh diri di level nasional, sampai akhirnya kita datang, kita advokasi selama dua tahun, dan Maret 2019 keluarlah kebijakan mengenai pedoman pemberitaan bunuh diri dan upaya tindakan bunuh diri untuk media," ujarnya.

Venny menuturkan, berdasarkan hasil penelitian Into The Light Indonesia Suicide kebanyakan dari para wartawan memiliki perhatian lebih terhadap kasus bunuh diri. Namun masih memandang kasus bunuh diri dari sisi kriminal, sehingga pemberitaan menjadi lebih detail dengan menyebutkan teknis dari aksi bunuh tersebut.

"Sikap dari wartawan sudah baik, mereka paham kalau bunuh diri adalah isu yang patut untuk diperhatikan, kemudian mereka juga sifatnya positif terhadap kasus bunuh diri. Namun, mereka tidak tahu kalau sudah ada panduan, mereka tidak punya pengetahuan bagaimana cara menuliskannya," tutur Venny.

Venny melanjutkan, meski kebijakan pemberitaan terkait kasus bunuh diri sudah disahkan, namun proses sosialisasi kepada para pewarta masih kurang dan belum maksimal."Lewat kegiatan ini Dewan Pers mencoba melakukan sosialisasi pemberitaan bunuh diri kepada pewarta, sehingga kasus bunuh diri harus juga dilihat dari sisi kesehatan jiwa, sampai akhirnya kita pikir sudah berhasil karena sudah ada kebijakannya," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Selain Novi Amelia,...
Selain Novi Amelia, Ini 5 Aksi Lompat dari Gedung yang Menggemparkan Publik Jakarta
Bom Bunuh Diri di Somalia...
Bom Bunuh Diri di Somalia Tewaskan 32 Orang
Rumah Lokasi Brigadir...
Rumah Lokasi Brigadir RAT Tewas Dihuni Pengusaha Tambang
Begini Tampang Dua Tersangka...
Begini Tampang Dua Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
Mengenal Kapsul Bunuh...
Mengenal Kapsul Bunuh Diri Sarco: Teknologi Kontroversial yang Menggemparkan Dunia
Diskusi Publik Kualitas...
Diskusi Publik Kualitas Demokrasi di Indonesia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved