Gawat! RSUD Gunungsitoli Akan Tolak Pasien BPJS
A
A
A
GUNUNGSITOLI - Warga Gunungsitoli, Sumatera Utara yang menggantungkan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus gigit jari.
Pasalnya, terhitung 25 November mendatang, pihak RSUD Gunungsitoli akan mengentikan sementara pelayanan terhadap pasien BPJS.
Hal itu dilakukan karena hingga saat ini, BPJS memiliki utang atau belum melunasi klaim anggaran sebesar Rp16,3 miliar.
Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara klaim anggaran untuk bulan Juni hingga Agustus 2019 itu. Namun, BPJS Kesehatan belum juga membayar. "Mulai tanggal 25 November 2019, kami tunda layanan bagi pasien BPJS dan hanya menangani pasien umum," kata Julianus di Gunungsitoli, Kamis (22/11/2019).
Menurut Julianus, akibat penundaan pembayaran oleh BPJS Kesehatan, RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga.
Dipastikan dalam beberapa hari ke depan stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS Kesehatan. "Sesuai perhitungan kami, untuk pelayanan hingga bulan Desember 2019, RSUD Gunungsitoli harus memiliki dana Rp21 miliar," ujarnya.
Dia berharap BPJS Kesehatan dalam waktu dekat melunasi klaim itu agar rumah sakit bisa membayar pembelian obat dan bahan makanan kepada pihak ketiga. Dana itu juga untuk membayar jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Gunungsitoli yang belum dibayar sejak bulan Mei 2019.
Sementara Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Kamil membenarkan ada keterlambatan pembayaran klaim pada RSUD Gunungsitoli. Klaim yang telah dibuat dalam berita acara dan belum dibayar hingga hari ini, merupakan klaim bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar.
"Klaim untuk bulan Juni telah kami bayarkan pada tanggal 13 November 2019 sebesar Rp5,3 milliar. Tidak ada unsur kesengajaan kami menunda pembayaran. Secara nasional, BPJS sedang defisit dan lebih mengutamakan pembayaran kepada yang lebih dahulu mengklaim," katanya.
Dia mengakui telah menerima surat ultimatum dari direktur RSUD Gunungsitoli yang akan menunda pelayanan pasien BPJS di RSUD Gunungsitoli mulai 25 November 2019. BPJS Kesehatan memberikan solusi agar rumah sakit mengajukan pinjaman ke bank. Nmun, itu tidak bisa dilakukan RSUD Gunungsitoli karena terbentur regulasi.
Saat ini, upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan terus berkoordinasi secara internal. Mereka juga menunggu arahan dan jika ada dana akan langsung dibayarka ke RSUD Gunungsitoli. "Kami terus berupaya agar ultimatum penundaan pelayanan pasien BPJS mulai 25 November 2019 tidak jadi dilakukan RSUD Gunungsitoli," pungkasnya.
Pasalnya, terhitung 25 November mendatang, pihak RSUD Gunungsitoli akan mengentikan sementara pelayanan terhadap pasien BPJS.
Hal itu dilakukan karena hingga saat ini, BPJS memiliki utang atau belum melunasi klaim anggaran sebesar Rp16,3 miliar.
Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara klaim anggaran untuk bulan Juni hingga Agustus 2019 itu. Namun, BPJS Kesehatan belum juga membayar. "Mulai tanggal 25 November 2019, kami tunda layanan bagi pasien BPJS dan hanya menangani pasien umum," kata Julianus di Gunungsitoli, Kamis (22/11/2019).
Menurut Julianus, akibat penundaan pembayaran oleh BPJS Kesehatan, RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga.
Dipastikan dalam beberapa hari ke depan stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS Kesehatan. "Sesuai perhitungan kami, untuk pelayanan hingga bulan Desember 2019, RSUD Gunungsitoli harus memiliki dana Rp21 miliar," ujarnya.
Dia berharap BPJS Kesehatan dalam waktu dekat melunasi klaim itu agar rumah sakit bisa membayar pembelian obat dan bahan makanan kepada pihak ketiga. Dana itu juga untuk membayar jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Gunungsitoli yang belum dibayar sejak bulan Mei 2019.
Sementara Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Kamil membenarkan ada keterlambatan pembayaran klaim pada RSUD Gunungsitoli. Klaim yang telah dibuat dalam berita acara dan belum dibayar hingga hari ini, merupakan klaim bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar.
"Klaim untuk bulan Juni telah kami bayarkan pada tanggal 13 November 2019 sebesar Rp5,3 milliar. Tidak ada unsur kesengajaan kami menunda pembayaran. Secara nasional, BPJS sedang defisit dan lebih mengutamakan pembayaran kepada yang lebih dahulu mengklaim," katanya.
Dia mengakui telah menerima surat ultimatum dari direktur RSUD Gunungsitoli yang akan menunda pelayanan pasien BPJS di RSUD Gunungsitoli mulai 25 November 2019. BPJS Kesehatan memberikan solusi agar rumah sakit mengajukan pinjaman ke bank. Nmun, itu tidak bisa dilakukan RSUD Gunungsitoli karena terbentur regulasi.
Saat ini, upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan terus berkoordinasi secara internal. Mereka juga menunggu arahan dan jika ada dana akan langsung dibayarka ke RSUD Gunungsitoli. "Kami terus berupaya agar ultimatum penundaan pelayanan pasien BPJS mulai 25 November 2019 tidak jadi dilakukan RSUD Gunungsitoli," pungkasnya.
(nag)