Warga Kerinci Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP

Senin, 18 November 2019 - 22:03 WIB
Warga Kerinci Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP
Warga Kerinci Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP
A A A
KERINCI - Warga Kecamatan Gunung Raya, Kerinci mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Kerinci dalam pembuatan e-KTP. Besaran pungli tersebut berkisar antara Rp150 ribu.

Menurut sumber SINDOnews salah seorang satu warga Gunung Raya, dugaan pungli itu menimpa adik yang sedang mengurus e-KTP. Saat mengurus e-KTP tersebut, sang adik dimintai Rp150 ribu oleh oknum petugas Disdukcapil Kerinci. (Baca : Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP)

"Keponakan saya mau membuatan e-KTP, petugas (perempuan) Disdukcapil bilang blangko habis. Setelah itu, kalau mau bayar Rp150 ribu blangko ada bisa siap hari ini, " katanya Senin (18/11/2019) kepada SINDOnews.

Diungkapkan, adiknya tidak mendapat tanda terima setelah membayar uang Rp150 ribu itu. Sehingga dia menduga hal itu bukan merupakan pungutan resmi dari pemerintah setempat.

"Jika itu resmi, kan seharusnya ada tanda terima. Tapi adik saya juga tidak dikasih tanda terimanya, namun tetap dibayar Rp150 ribu," ungkapnya.

Selain dirinya, dia juga mendapat cerita dari para temannya saat pengambilan e-KTP juga dipungut Rp150 ribu. "Yang minta ibu-ibu di Disdukcapil, namanya tidak tahu," ucapnya.

Dirinya berharap dugaan pungli di Disdukcapil Kerinci itu tidak kembali menimpa warga lainnya. Sebab, hal itu dinilai memberatkan, terutama bagi warga kurang mampu. "Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kasihan kalau yang kena warga kurang mampu," timpalnya.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci Nafritman, mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan pungli tersebut. Sehingga dirinya belum berani memberikan tanggapan terkait hal itu. "Saya baru tahu ini, jadi saya belum bisa menanggapinya," katanya.

Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang diduga melakukan pungli tersebut. "Coba siapa nama pegawainya bisa kita panggil, itukan bagian bidang kependudukan," ujarnya.

Diungkapkan, semua pembuatan dokumen kependudukan di Kabupaten Kerinci tidak dikenakan biaya. "Pembuatan e-KTP itu gratis, jadi tidak perlu membayar," ungkapnya yang juga mengakui blangko e-KTP habis saat ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6457 seconds (0.1#10.140)