Keputusan DPRD Terkait RS Ainun Diserahkan ke Rakyat

Senin, 18 November 2019 - 21:03 WIB
Keputusan DPRD Terkait...
Keputusan DPRD Terkait RS Ainun Diserahkan ke Rakyat
A A A
KOTA GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan keputusan DPRD tentang persetujuan kerja sama Pemprov dan Badan Usaha (KPBU) RS Ainun kepada rakyat. Ia tidak ingin berkomentar banyak soal empat fraksi yang menerima dan tiga fraksi yang menolak keputusan tersebut pada Sidang Paripurna, Senin (18/11/2019).

“Alhamdulillah proses panjang KPBU RS Ainun hari ini mendapatkan hasilnya yang positif. Ini harus disyukuri tidak saja oleh pemerintah tetapi oleh seluruh rakyat Gorontalo,” ungkap Rusli.

Pada Sidang Paripurna tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui. Begitu juga dengan Fraksi PPP, fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Nurani Bangsa yang menerima dengan berbagai catatan. Sementara itu, tiga fraksi lain menyatakan menolak atau sebutan lain yang berkonotasi sama.
Keputusan DPRD Terkait RS Ainun Diserahkan ke Rakyat

Fraksi Nasdem Amanat menyatakan belum mendapatkan keyakinan yang utuh dengan pola KPDBU atau KPBU. Fraksi PKS memilih menerima tapi menolak sistem KPBU, dan Fraksi PDIP menyatakan belum menerima pola KPBU.

Terpenting bagi Rusli, secara mayoritas wakil-wakil rakyat di parlemen menyetujui rencana mulia itu. Begitu juga dengan pemerintah provinsi yang sudah berupaya mengikuti semua prosedur, kajian hukum dan argumentasi dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.

“Sidang tadi disiarkan secara langsung, masyarakat sudah bisa mendengar dan menilai sendiri. Saya ucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi baik yang setuju maupun tidak setuju,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh pemprov yaitu membuat laporan tertulis kepada Kemendagri. Termasuk hasil keputusan DPRD yang sudah disepakati. Keputusan ini menjadi bagian terpenting dalam tahapan KPBU RS Ainun sebelum dilelang kepada pihak investor.

“Saya minta Pak Sekda menyurat kepada Kejaksaan Agung dan Kapolri. Jika dibutuhkan, kami minta proses lelang dikawal oleh aparat hukum dari awal sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Satu hal yang pasti, niat kami hanya satu yaitu menghadirkan rumah sakit yang representatif bagi rakyat Gorontalo,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Kesadaran Akan Protokol...
Kesadaran Akan Protokol Kesehatan, Mulai Mengakar di Masyarakat
Pembangunan New Pasar...
Pembangunan New Pasar Sentral Kota Gorontalo Terus Dikebut
Pengembangan Destinasi...
Pengembangan Destinasi Wisata di Kabupaten Gorontalo Didukung Kemenpar
Tokyo Gas dan Hanwa...
Tokyo Gas dan Hanwa Beli Wood Pellet Produksi PT BJA Gorontalo
Sekda Kota Gorontalo...
Sekda Kota Gorontalo Apresiasi Program NKRI Peduli Provinsi Gorontalo
Rayakan HUT ke-293 Kota...
Rayakan HUT ke-293 Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Ryan Kono Paparkan Perkembangan Kota Gorontalo
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
9 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
9 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
10 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
11 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
14 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved